Categories: POLITIK

PNS Desak Sekda Batam Cairkan Dana JHT Bumi Asih Jaya

BATAM – Lambatnya proses pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ) pasca keluarnya putusan kasasi dari Mahkamah Agung kembali mendapat reaksi keras dari kalangan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang ada.

 

Raja Yarhalim, salah seorang PNS yang konsisten menyuarakan hak para PNS dan Honorer berharap Pemerintah Kota Batam menepati janjinya mencairkan dana BAJ keapda PNS dan Tenaga Honorer.

 

“Kawan-kawan PNS banyak yang mengeluh karena dana dari BAJ tidak kunjung dicairkan. Kami minta pak Sekda segera mencairkan dana BAJ tersebut,” ujar Raja kepada swarakepri.com, Jumat(8/1/2016) sore di Batam Center.

 

PNS yang bertugas di Satpol PP Batam ini juga meminta Sekda Batam memberikan kepastian kepada PNS dan tenaga honor terkait pencairan dana BAJ tersebut, karena selama ini mereka selalu dijanjikan tapi tidak pernah ditepati.

 

“Kami minta masalah BAJ ini segera diselesaikan dan diperjelas. Bertahun-tahun kami sudah cukup sabar menunggu tapi sampai sekarang tidak ada kepastian,” ujarnya kesal.

 

Ia juga mengaku heran dengan sikap Pemerintah Kota Batam yang belum mencairkan dana BAJ tersebut, padahal putusan kasasi dari Mahkamah Agung sudah keluar tahun 2015 lalu.

 

“Dana itu adalah hak para PNS dan Tenaga honorer, kami mohon kepada pak Sekda segera mencairkan dana tersebut,” pungkasnya.

 

Seperti diketahui Sekretaris Daerah Kota Batam, Agussahiman melalui Kabag Keuangan Abdul Malik telah memastikan bahwa Mahkamah Agung telah menjatuhkan putusan atas perkara kasasi gugatan perdata Pemko Batam melawan PT Asuransi Bumi Asih Jaya(BAJ).

 

“Informasi dari bagian hukum, Mahkamah Agung sudah menjatuhkan putusan. Putusannya sebesar Rp 70 miliar(menguatkan putusan banding di Pengadilan Tinggi Pekanbaru), ujar Malik kepada swarakepri.com, Senin(24/8/2015) siang.

 

Ia mengatakan bahwa setelah salinan diterima, Pemko Batam akan berkoordinasi dengan pihak Asuransi Bumi Asih Jaya terkait mekanisme pendistribusian dana Jaminan Hari Tua(JHT) kepada seluruh PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi.

 

“Setelah salinan, kita akan berkoordinasi dengan pihak BAJ untuk menghitung besaran JHT yang diperoleh peserta, jelasnya.

 

Ia menegaskan bahwa semua PNS dan Honorer Pemko Batam yang menjadi peserta Asuransi BAJ setelah bulan Juli 2015 pasti akan dibayarkan JHTnya.

 

“Besaran JHT yang dibayarkan tergantung golongan dan masa waktu peserta , ujarnya.
(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.