Categories: KEPRI

Polda Kepri Amankan 2.389 Unit Handphone Black Market di Batam

BATAM – Sebanyak 2.389 unit Handphone black market berbagai merek asal China diamankan Ditreskrimsus Polda Kepri di Ruko Taman Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam pada Kamis (2/7) lalu.

Kronologisnya berawal dari informasi yang didapatkan dari masyarakat terkait adanya dugaan tempat penyimpanan handphone yang diduga tidak memiliki sertifikasi. mendapatkan Informasi tersebut Tim Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Kepri langsung bergerak menuju lokasi.

“Saat dilakukan pengecekan ternyata benar di lokasi tersebut didapatkan sebanyak 2.389 unit Handphone berbagai merek di antaranya Nokia, Samsung dan Lenovo dengan pemilik berinisial A,” jelas Kasubbid Penmas Bidhumas Polda kepri AKBP Priyo Prayitno pada Jum’at (10/7/2020).

Ketika diperiksa, pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikasi dari Kemenkominfo terhadap jenis dan merek handphone tersebut.

Selanjutnya, Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Nugroho Agus Setiawan menambahkan, Handphone berbagai merek tersebut diperoleh dari Cina yang dibawa oleh jasa pengiriman. Setelah tiba di Batam, barang tersebut disimpan di gudang yang ada di Ruko Taman Nagoya Indah dan dari hasil keterangan pemeriksaan, handphone tersebut didistribusikan ke 18 Counter Handphone yang tersebar di beberapa pusat perbelanjaan elektronik di Batam, diantaranya di kawasan Lucky Plaza, Nagoya Hill, Top 100 dan di Aviari.

“Dari perdagangan handphone black market ini negara berpotensi mengalami kerugian sebesar enam ratus juta rupiah. Modus yang dilakukan oleh pelaku adalah memperdagangkan handphone dengan tidak memiliki sertifikasi yang diperoleh dari Cina dengan motif untuk memperoleh keuntungan,” AKBP Nugroho.

Pelaku diancam dengan Pasal 52 Jo Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000.(red)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

JackOne Band BRI Region 6/Jakarta 1 Raih Juara 3 dalam Band Competition Jakarta Economic Forum 2025

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh insan BRIlian. JackOne Band, grup musik yang beranggotakan pekerja dari…

24 menit ago

Touzen Alias Ajun Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Mini Lab Narkoba

BATAM - Touzen alias Ajun dituntut 18 Tahun penjara dan denda Rp3 Miliar pada kasus…

25 menit ago

BRI Branch Office Gunung Sahari Jakarta Jalin Kerja Sama Strategis dengan PT HIT International

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat hubungan kemitraan dengan dunia usaha dan memperluas layanan keuangan bagi…

3 jam ago

KIK EBA Syariah BRI-MI JLB1 Jadi Tonggak Baru Investasi Syariah di Pasar Modal

JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…

4 jam ago

BRI Region 6/Jakarta 1 Dukung Program Pemerintah Melalui Partisipasi dalam ASN Expo 2025

Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…

6 jam ago

Mendorong UMKM Rental Motor Go Digital bersama YourBestie

Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…

7 jam ago

This website uses cookies.