Polda Kepri Bidik Limbah B3 di PT Seloko Batam Shipyard

BATAM – swarakepri.com : Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiyantono menegaskan akan segera menelusuri terkait adanya tindakan pelepasan police line oleh Polsek Sekupang terhadap puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Baracun(B3) jenis oil slag yang ditemukan di areal PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau Batam beberapa waktu lalu.

Syahar juga mengaku belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya pelepasan garis polisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sekupang tersebut.

“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Polda Kepri terkait adanya pelepasan limbah B3 oleh polsek sekupang. Saya akan kroscek dulu ke Subdit,” tegas Syahar kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi,Senin(13/10/2014) di Mapolda Kepri.

Diakuinya bahwa permasalahan limbah merupakan domain dari Ditkrimsus dan pihaknya akan segera menelusuri penyebab di lepasnya garis polisi oleh Polsek Sekupang.

“Saya tetap akan menelusuri melalui Subdit terkait adaya pemain limbah B3 di PT Seloko, apalagi garis polisi dilepas begitu saja oleh penyidik,” ujarnya.

Syahar menegaskan bahwa saat ini Polda Kepri memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di kepulauan Riau sesuai atensi Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari.

Diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa PT Seloko Batam Shipyard yang berlokasi di Tanjung Riau, Batam belum memiliki ijin Tempat Penyimpanan Sementara(TPS) Limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3).

“PT Seloko belum punya ijin TPS,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Rabu(8/10/2014) diruang kerjanya.

Dendi juga mengungkapkan bahwa perusahaan milik pengusaha bernama Terek tersebut juga sudah pernah diberikan teguran oleh Bapedalda Kota Batam terkait permasalahan limbah B3.

“Kita sudah pernah berikan teguran beberapa bulan lalu,” jelasnya.(red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

52 menit ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

2 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

8 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

8 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

9 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

9 jam ago

This website uses cookies.