BATAM – swarakepri.com : Direktur Reserse Kriminal Khusus(Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Syahardiyantono menegaskan akan segera menelusuri terkait adanya tindakan pelepasan police line oleh Polsek Sekupang terhadap puluhan ton limbah Bahan Berbahaya Baracun(B3) jenis oil slag yang ditemukan di areal PT Seloko Batam Shipyard, Tanjung Riau Batam beberapa waktu lalu.
Syahar juga mengaku belum pernah mendapatkan laporan terkait adanya pelepasan garis polisi yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sekupang tersebut.
“Sampai saat ini belum ada laporan masuk ke Polda Kepri terkait adanya pelepasan limbah B3 oleh polsek sekupang. Saya akan kroscek dulu ke Subdit,” tegas Syahar kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi,Senin(13/10/2014) di Mapolda Kepri.
Diakuinya bahwa permasalahan limbah merupakan domain dari Ditkrimsus dan pihaknya akan segera menelusuri penyebab di lepasnya garis polisi oleh Polsek Sekupang.
“Saya tetap akan menelusuri melalui Subdit terkait adaya pemain limbah B3 di PT Seloko, apalagi garis polisi dilepas begitu saja oleh penyidik,” ujarnya.
Syahar menegaskan bahwa saat ini Polda Kepri memiliki komitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang ada di kepulauan Riau sesuai atensi Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari.
Diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah(Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo menegaskan bahwa PT Seloko Batam Shipyard yang berlokasi di Tanjung Riau, Batam belum memiliki ijin Tempat Penyimpanan Sementara(TPS) Limbah Bahan Berbahaya Beracun(B3).
“PT Seloko belum punya ijin TPS,” ujarnya kepada SWARAKEPRI.COM, sore ini, Rabu(8/10/2014) diruang kerjanya.
Dendi juga mengungkapkan bahwa perusahaan milik pengusaha bernama Terek tersebut juga sudah pernah diberikan teguran oleh Bapedalda Kota Batam terkait permasalahan limbah B3.
“Kita sudah pernah berikan teguran beberapa bulan lalu,” jelasnya.(red/di)
Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…
Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…
BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…
Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…
This website uses cookies.