Polda Kepri Didesak Tangkap Provokator Isu Sara di Batam

BATAM – swarakepri.com : Puluhan eleman masyarakat yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Diskriminasi Rasis mendesak aparat Kepolisian Polda Kepri segera memeriksa tiga orang yang diduga sebagai provokator masalah sara pada kasus diskriminasi rasis yang dituduhkan kepada Ketua Kadin Batam Ahmad Maruf.

“Apa yang dilakukan oleh OK Simatupang, Yanuar Dahlan dan Yakop Sucipto adalah provokasi negatif yang dapat menimbulkan keresahan dan memicu timbulnya perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa yang dapat mengancam stabilitas dan kondusifitas keamanan, keterytiban dan ketentraman di Batam,” ujar Galemoth Aritonang selaku Pembina Forum Masyarakat anti Diskrimasi Rasis, siang ini, Senin(17/3/2014) seusai melakukan aksi unjuk rasa di Polda Kepri.

Ditegaskannya bahwa ketiga orang yang diduga provokator tersebut harus segera diperiksa Polda Kepri sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas timbulnya permasalahan sara yang dianggap sudah meresahkan.

“Ketiga orang tersebut dengan sengaja telah melakukan ekspos dan menyebarkan isu sara dengan mengangkat isu sara pada laporannya kepada Kepolisian,” ujarnya.

Adanya penetapan Ketua Kadin Batam, Ahmad Ma’ruf sebagai tersangka kasus diskriminasi rasis oleh Polda Kepri menurut Galemoth merupakan suatu tindakan yang mengejukan dan terkesan sangat tergesa-gesa.

“Urusan internal KADIN semestinya diselesaikan secara keorganisasian dan tidak seharusnya melebar menjadi konsumsi publik, apalagi menyangkut isu sara yang bisa berdampak timbulnya gejolak negatif terhadap kerukunan masyarakat di Batam,” terangnya.

Galemoth juga mendesak Polda Kepri agar mampu bersikap arif dan bijak dalam menyimpulkan suatu laporan kasus perkara, terutama yang bersifat sensitif dan krusial bagi masyarakat.

“Untuk menjaga kondusifitas Batam, kami meminta agar kasus ini di SP3 kan oleh Polda Kepri,” tegasnya. (redaksi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

2 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

3 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

3 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

5 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

6 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

9 jam ago

This website uses cookies.