BATAM – Polda Kepri menggelar konferensi pers akhir tahun 2018. Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Andap Budhi Revianto beserta jajaran di Gedung Lancang Kuning, Mapolda Kepri pada Senin (31/12/2018).
Kapolda Polda Kepri menyampaikan kondisi Kamtibmas Kepri sepanjang 2018 akan terkendali.
Selain memaparkan persoalan kamtibmas, Polda Kepri juga memaparkan kinerja pengungkapan kasus dan penanganannya dari berbagai aspek, mulai dari kasus lakalantas, perdagangan orang, Narkoba hingga kasus-kasus ringan lainnya.
“Dari beberapa catatan sepanjang tahun 2018, kami berhasil mengungkap berbagai kasus. Diantaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 328 kasus terjadi penurunan sebanyak 15 persen atau turun 56 kasus dibandingkan tahun 2017,” ujar Andap.
Sementara itu kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 254 kasus naik 2 kasus dari tahun 2017.
“Pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi penurunan dari tahun 2017 yaitu sebanyak 137 kasus, sedangkan tahun 2018 sebanyak 82 kasus. Perjudian ada sebanyak 61 kasus dan pembunuhan sebanyak 6 kasus,” bebernya.
Andap juga memaparkan untuk tren perbandingan jumlah tindak pidana yaitu, jumlah tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 3.843 kasus dan tahun 2018 sebanyak 3.385 kasus, turun 458 kasus (12%).
Jumlah penyelesaian tindak pidana pada tahun 2017 sebanyak 2.202 kasus dan tahun 2018 sebanyak 2.323 kasus, naik 121 kasus (5%).Rata-rata selesaikan kasus 68% (sebelumnya 57%) naik 8 %.
Jumlah penduduk yg melakukan pelanggaran pada tahun 2017 sebanyak 311 orang dan tahun 2018 sebanyak 158 orang, turun sebanyak 153.
Sementara untuk kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yaitu,
Korupsi 22 kasus (sebelumnya 16 kasus), naik 6 kasus (38 %). Penyelesaian 22 kasus.
Untuk iegal logging 6 kasus sebelumnya5 kasus, naik 1 kasus atau 20%. Penyelesaian 4 kasus.Ilegal minning 3 kasus sebelumnya terdapat 4 kasus, turun.1 kasus atau 25%, Penyelesaian 2 kasus.
Ilegal fishing 1 kasus, sebelumnya 3 kasus, turun 2 kasus (67 %). Penyelesaian 2 kasus. Hak atas kekayaan intelektual (haki) 2 kasus (sebelumnya 2 kasus). Penyelesaian 1 kasus.
Untuk kasus penanganan tidak pidana narkoba yaitu, Tindak pidana narkoba 431 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 76 kasus (21,4 %). Penyelesaian 377 kasus (sebelumnya 355 kasus) naik 22 kasus (21,7%). Tersangka 631 orang WNA : 12, WNI: 619, tersangka naik 129 orang (25,70 %).
Penulis : Marina
Editor : Siska
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.