BATAM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) menyebut bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023 masih berjalan.
“Kasus tersebut tetap berjalan, ditangani Tim Penyidik Tipikor Ditreskrimsus sesuai mekanisme yang ada,” kata Kasubbit Penmas Bidhumas Polda Kepri, Kompol Suwitnyo kepada SwaraKepri, Kamis 7 Agustus 2025.
Ia menegaskan saat ini penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan(BPK).
“Saat ini masih menunggu hasil audit BPK,”pungkasnya.
Berita sebelumnya, Perhimpunan Barisan Kawal Demokrasi 98 (Barikade 98) mendesak aparat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau(Polda Kepri) menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar Anggaran BLU BP Batam Tahun 2021-2023.
“Penyidikan kasus ini kami nilai lambat. Kami juga sudah berkali-kali meminta aparat Kepolisian Polda Kepri serius dalam menangani kasus ini,” kata Ketua Barikade 98 DPW Kepri, Rahmad Kurniawan kepada SwaraKepri, Rabu 6 Agustus 2025.
Ia juga berharap apaarat Kepolisian tidak mau diinterfensi oleh pihak Badan Pengusahaan(BP) Batam. “Jangan mau diintervensi BP Batam. Sekarang ini otoritas BP Batam terkesan berlebihan.
Rahmad menegaskan bahwa laporan Barikade 98 DPW Kepri ini juga menjadi atensi pengurus Barikade 98 di Pusat.
“Barikade 98 Kepri akan melakukan gugatan class action atas kasus yang telah dilaporkan tersebut, karena kuat dugaan telah merugikan keuangan negara,”jelasnya.
Saat ini kata dia, Barikade 98 Kepri sedang mempersiapkan gugatan PMH(Perbuatan Melawan Hukum) karena penanganan kasus ini terkesan didiamkan atau jalan ditempat.
“Kami tetap monitor sampai dimana kasus ini bergulir, tidak ada kata dan keputusan SP3 dalam kasus dugaan korupsi Revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar ini,” tegas Rahmad.
Diketahui, Barikade 98 Kepri melaporkan kasus dugaan korupsi Proyek Revitalisasi Kolam Dermaga Utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ke pihak Bareskrim Polri pada tanggal 3 Juli 2023 lalu.
Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum(Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kepri, Yusnar Yusuf ketika dikonfirmasi pada Rabu 6 Agustus 2025, mengatakan belum mendapatkan informasi terbaru terkait penyidikan kasus ini.
“Belum ada(update). Coba langsung ke penyidik(Polda Kepri),”ujarnya./RD
