BATAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) memanggil Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, Kapolda Kepri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait pengaduan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan(KERAMAT).
Pemanggilan ini termuat dalam Surat Komnas HAM Nomor 485/K/MD.00.00/IX/2023 tanggal 7 September 2023 yang diterima redaksi SwaraKepri, Kamis(7/9) malam.
Dalam surat Komnas HAM yang ditanda tangani Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo tersebut disebutkan, Komnas HAM telah menerima surat pengaduan dari KERAMAT pada tanggal 2 Juni 2023 tentang permohonan legalitas lahan masyarakat kampung-kampung di Pulau Rempang, Galang dan Galang Baru.
“Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan dan belum ada penyelesaian bersama atas permasalahan tersebut, maka Komnas HAM bermaksud melakukan pertemuan pramediasi yang dilaksanakan pada Senin, 11 September 2023 di Kantor Komnas HAM,” tulis Komnas HAM dalam surat tersebut.
Disebutkan bahwa pertemuan pramediasi ini merupakan tahapan yang dilakukan guna mencari alternatif penyelesaian terbaik dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia.
“Mengingat pentingnya pertemuan ini, Komnas HAM RI meminta saudara untuk dapat hadir dalam pertemuan, dan dapat didampingi oleh jajarannya berkaitan dengan materi pengaduan,”tulis Komnas HAM dalam surat tersebut.
Komnas HAM RI ketika dikonfirmasi SwaraKepri membenarkan terkait surat tersebut./Shafix
Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
This website uses cookies.
View Comments