BATAM – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia(Komnas HAM) memanggil Gubernur Kepri, Wali Kota Batam, Kapolda Kepri, Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan(BP) Batam terkait pengaduan dari Kerabat Masyarakat Adat Tempatan(KERAMAT).
Pemanggilan ini termuat dalam Surat Komnas HAM Nomor 485/K/MD.00.00/IX/2023 tanggal 7 September 2023 yang diterima redaksi SwaraKepri, Kamis(7/9) malam.
Dalam surat Komnas HAM yang ditanda tangani Komisioner Mediasi Prabianto Mukti Wibowo tersebut disebutkan, Komnas HAM telah menerima surat pengaduan dari KERAMAT pada tanggal 2 Juni 2023 tentang permohonan legalitas lahan masyarakat kampung-kampung di Pulau Rempang, Galang dan Galang Baru.
“Menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan dan belum ada penyelesaian bersama atas permasalahan tersebut, maka Komnas HAM bermaksud melakukan pertemuan pramediasi yang dilaksanakan pada Senin, 11 September 2023 di Kantor Komnas HAM,” tulis Komnas HAM dalam surat tersebut.
Disebutkan bahwa pertemuan pramediasi ini merupakan tahapan yang dilakukan guna mencari alternatif penyelesaian terbaik dengan mengedepankan prinsip-prinsip Hak Azasi Manusia.
“Mengingat pentingnya pertemuan ini, Komnas HAM RI meminta saudara untuk dapat hadir dalam pertemuan, dan dapat didampingi oleh jajarannya berkaitan dengan materi pengaduan,”tulis Komnas HAM dalam surat tersebut.
Komnas HAM RI ketika dikonfirmasi SwaraKepri membenarkan terkait surat tersebut./Shafix
Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…
Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…
PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…
Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…
Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…
This website uses cookies.
View Comments