Categories: BATAMKRIMINAL

Polisi Amankan Kapal Berisi Rokok H&D dan OFO Ilegal di Pulau Galang

BATAM – Jajaran Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu berhasil mengamankan 1 unit kapal KM Cahaya Indah yang memuat rokok merek H&D dan OFO ilegal di sebuah dermaga yang berada di Jembatan 6 pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi berhasil mengamankan 4 karton rokok ilegal dengan rincian rokok H&D sebanyak 2 kardus atau sebanyak 160 slop dan rokok OFO sebanyak 2 kardus atau sebanyak 110 slop.

Barang bukti 4 karton rokok beserta dengan nakhoda kapal KM. Cahaya Indah berinisial AM kemudian dilimpahkan oleh Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kepada Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2022 pukul 11.45 WIB berdasarkan surat Dirpolairud Polda Kepri Nomor: B/614/X/RES.1.24/2022/Ditpolairud, perkara ini dilimpahkan oleh Ditpolairud Polda Kepri kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak BC Batam. Ia  menyarankan agar bisa mengkonfirmasi terkait kronologi penindakan tersebut kepada BC Batam selaku instansi yang berwenang melakukan penyidikan.

“Untuk kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak BC, mungkin lebih tepatnya ke Humas BC,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono. Ia mengatakan apabila berkas sudah dilimpahkan ke instansi terkait, pihaknya tidak bisa ikut campur lagi dalam kasus tersebut.

“Berkas kalau sudah dilimpahkan ke instansi lain kita tidak bisa ikut-ikut lagi, setiap instansi memiliki diskresi sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya, Selasa(18/10).

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah ketika dikonfirmasi mengatakan limpahan perkara tersebut belum dilanjutkan ke ranah penyidikan karena belum cukup unsur.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

4 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.