Categories: BATAMKRIMINAL

Polisi Amankan Kapal Berisi Rokok H&D dan OFO Ilegal di Pulau Galang

BATAM – Jajaran Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu berhasil mengamankan 1 unit kapal KM Cahaya Indah yang memuat rokok merek H&D dan OFO ilegal di sebuah dermaga yang berada di Jembatan 6 pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Polisi berhasil mengamankan 4 karton rokok ilegal dengan rincian rokok H&D sebanyak 2 kardus atau sebanyak 160 slop dan rokok OFO sebanyak 2 kardus atau sebanyak 110 slop.

Barang bukti 4 karton rokok beserta dengan nakhoda kapal KM. Cahaya Indah berinisial AM kemudian dilimpahkan oleh Subditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri kepada Ditpolairud Polda Kepri untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.

Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2022 pukul 11.45 WIB berdasarkan surat Dirpolairud Polda Kepri Nomor: B/614/X/RES.1.24/2022/Ditpolairud, perkara ini dilimpahkan oleh Ditpolairud Polda Kepri kepada Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai (BC) Tipe B Batam.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak BC Batam. Ia  menyarankan agar bisa mengkonfirmasi terkait kronologi penindakan tersebut kepada BC Batam selaku instansi yang berwenang melakukan penyidikan.

“Untuk kasus tersebut sudah dilimpahkan ke pihak BC, mungkin lebih tepatnya ke Humas BC,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, AKBP Darsono. Ia mengatakan apabila berkas sudah dilimpahkan ke instansi terkait, pihaknya tidak bisa ikut campur lagi dalam kasus tersebut.

“Berkas kalau sudah dilimpahkan ke instansi lain kita tidak bisa ikut-ikut lagi, setiap instansi memiliki diskresi sesuai kewenangan masing-masing,” jelasnya, Selasa(18/10).

Sementara itu Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M Rizki Baidillah ketika dikonfirmasi mengatakan limpahan perkara tersebut belum dilanjutkan ke ranah penyidikan karena belum cukup unsur.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

7 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.