BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang dan Unit Reskrim Polsek Batam Kota berhasil menangkap 7 pelaku pencurian dan kekerasan (curas) dari tiga kasus. Ketujuh tersangka masing-masing berinisial Alv (27), Ml (20), Ly (19), Am (19), M (18), Mj (22) dan Dsl (22).
Pengungkapan kasus ini disampaikan Kapolresta Barelang, AKBP Prasetyo Rachmat Purboyo didampingi Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy dan Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan di Polresta Barelang, Senin(11/11/2019) siang.
“Pengungkapan kasus curas yang diungkap oleh Polsek Batam Kota dan Satreskrim Polresta Barelang ada 3 kejadian. Pada tanggal 29 Oktober 2 kejadian dan 1 kejadian tanggal 6 November berhasil kita ungkap 7 orang pelaku ditempat yang berbeda,” ujar Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan sebelum melakukan aksinya, para pelaku mengadakan pesta minuman keras.
“Modus operandinya mereka berkumpul adakan pesta miras, kemudian saat mirasnya habis kemudian mereka sepakat untuk melakukan begal(curas) terhadap korban disekitaran wilayah Batam Kota,”ujarnya.
Dikatakan bahwa semua kejadian terjadi kurang lebih jam 12 keatas. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di dekat Hotel Harmoni One, di depan Halte Poltek Batam dan didekat tambal ban perumahan Botania.
“Jadi waktu yang dipilih pada saat jalanan sepi dan korban pada saat itu melintas diseputaran Batam Kota,”jelasnya.
Prasetyo menambahkan, dari 7 yang diamankan, 1 orang tersangka sempat mencoba melarikan diri dan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Ada satu yang pada saat kita tangkap melaksanakan perlawanan dan mencoba melarikan diri dan terpaksa kita laksanakan tindakan tegas dan terukur,” tambahnya.
Dari tangan para tersangka diamankan barang bukti diantaranya, sepeda motor 4 unit, senjata tajam ada 3 buah, Hanphone yang diperoleh dari TKP terakhir depan Poltek dengan merk Samsung J5 warna hitam.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Dalam rangka meningkatkan dan mengembangkan pelayanan alih daya yang professional dan memiliki standar operasional yang…
Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
This website uses cookies.