BATAM – Kepolisan Sektor (Polsek) Batam Kota mengamankan 1 orang pelaku yang diduga melakukan penyekapan terhadap seorang ibu rumah tangga dan dua anaknya di perumahan Buana Vista, Batam, Minggu (24/11/2019) sore.
Kapolsek Batam Kota, AKP Restia Octane Guchy melalui Kanit Reskrim IPDA Siswanto Eka Putra mengatakan, pelaku diamankan sekira pukul 17.30 WIB.
“Pelaku sudah ditahan di sini. Jadi kita mendapatkan laporan dari masyarakat sekira pukul sebelas lah. Jadi kita datang kesitu, kita cari tahulah siapa yang melakukan itu,” ungkap Putra saat dikonfirmasi di Mapolsek Batam Kota, Minggu (24/11) malam.
Putra menuturkan kronologi peristiwa dugaan penyekapan tersebut.
“Kalau dari keterangan korban, dia kan (korban) berhutang dan tidak dibayar. Jadi pelaku datang ke rumah menagih. Yang korbannya tidak mau keluar terus dikunci. Sementara masih itu,” jelasnya.
Ketika disinggung apakah pelaku merupakan deb collector, Putra menjelaskan pihaknya masih menyelidiki.
“Nanti kita pelajari lagi, apakah itu rentenir atau apa kita belum tahu. Katanya sih koperasi istilahnya begitu. Tapi kita belum tahu kebenarannya bagaimana, badan hukumnya bagaimana,” pungkasnya.
(Fix)