BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota berhasil mengamankan satu orang pria berinisial RG(20) yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa air milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) di wilayah Baloi Dam, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah menjelaskan kejadian pencurian pipa tersebut terjadi pada Rabu 4 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan unit reskrim hanya 1 orang (RG), sementara satu pelaku berinsial SL masih DPO.
“Untuk yang DPO atas nama SL masih kita lakukan pengejaran, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelas AKP Ricky di Mapolsek Batam Kota, Selasa(17/9/2019).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 bilah pisau, 1 buah kunci inggris, seperangkat alat pengelasan, 1 buah tabung gas dan 3 potong pipa.
“Untuk 3 potong pipa yang pertama berukuran kurang lebih 1 meter, kemudian yang 2 nya lagi berukuran 10 meter dibagi dua,” ujarnya.
Akibat perbuatan para pelaku, pihak ATB diperkirakan mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Memang pelaku tersebut masih belum punya pekerjaan atau pengangguran dengan motif ekonomi pelaku melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…
BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan permukaan…
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
This website uses cookies.