BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota berhasil mengamankan satu orang pria berinisial RG(20) yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa air milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) di wilayah Baloi Dam, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah menjelaskan kejadian pencurian pipa tersebut terjadi pada Rabu 4 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan unit reskrim hanya 1 orang (RG), sementara satu pelaku berinsial SL masih DPO.
“Untuk yang DPO atas nama SL masih kita lakukan pengejaran, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelas AKP Ricky di Mapolsek Batam Kota, Selasa(17/9/2019).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 bilah pisau, 1 buah kunci inggris, seperangkat alat pengelasan, 1 buah tabung gas dan 3 potong pipa.
“Untuk 3 potong pipa yang pertama berukuran kurang lebih 1 meter, kemudian yang 2 nya lagi berukuran 10 meter dibagi dua,” ujarnya.
Akibat perbuatan para pelaku, pihak ATB diperkirakan mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Memang pelaku tersebut masih belum punya pekerjaan atau pengangguran dengan motif ekonomi pelaku melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
Dalam rangka memperingati Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional setiap tanggal 12 Januari-12 Februari,…
This website uses cookies.