BATAM – Jajaran Polsek Batam Kota berhasil mengamankan satu orang pria berinisial RG(20) yang diduga sebagai pelaku pencurian pipa air milik PT Adhya Tirta Batam (ATB) di wilayah Baloi Dam, Batam.
Kapolsek Batam Kota, AKP Ricky Firmansyah menjelaskan kejadian pencurian pipa tersebut terjadi pada Rabu 4 September 2019 sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku berjumlah 2 orang namun yang berhasil diamankan unit reskrim hanya 1 orang (RG), sementara satu pelaku berinsial SL masih DPO.
“Untuk yang DPO atas nama SL masih kita lakukan pengejaran, saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melarikan diri,” jelas AKP Ricky di Mapolsek Batam Kota, Selasa(17/9/2019).
Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti diantaranya 1 bilah pisau, 1 buah kunci inggris, seperangkat alat pengelasan, 1 buah tabung gas dan 3 potong pipa.
“Untuk 3 potong pipa yang pertama berukuran kurang lebih 1 meter, kemudian yang 2 nya lagi berukuran 10 meter dibagi dua,” ujarnya.
Akibat perbuatan para pelaku, pihak ATB diperkirakan mengalami kerugian sebesar 36 juta rupiah.
“Memang pelaku tersebut masih belum punya pekerjaan atau pengangguran dengan motif ekonomi pelaku melakukan hal tersebut,” pungkasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Penulis : Shafix
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…
Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…
Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
This website uses cookies.