Polisi Buru Pemilik City Game Windsor Batam – SWARAKEPRI.COM
KRIMINAL

Polisi Buru Pemilik City Game Windsor Batam

ekspose pengungkapan kasus perjudian di Mapolresta Barelang, Jumat(13/3/2020)./Foto: Shafix/swarakepri.com

BATAM – Jajaran Satreskrim Polresta Barelang masih memburu pemilik gelanggang permainan (Gelper) City Game berinisial AC yang saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Jumat (13/3/2020) siang.

“Untuk pemilik masih kita lakukan pencarian dan sekarang sudah kita buatkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama inisial AC,” ujarnya.

Menurutnya, Gelper City Game yang terletak di Windsor, Lubuk Baja, Batam tersebut sudah satu bulan beroperasi tanpa izin dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam.

“Kurang lebih sudah satu bulan lebih beroperasi tanpa izin yang dikeluarkan DPM-PTSP,” jelasnya.

Diketahui, Polisi menggerebek lokasi gelanggang permainan (Gelper) City Game di bilangan Windsor, Nagoya Batam, pada Rabu (11/3/2020) kemarin. Sedikitnya 12 orang mulai dari pemain hingga karyawan turut diamankan.

Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, saat penggerebekan, para pemain sedang menikmati perjudian dengan menggunakan modus permainan mesin ketangkasan.

“Mereka ditangkap karena telah memenuhi unsur pidana yaitu ada 3 orang pemain, 6 wasit, 2 kasir serta 1 orang penukar hadiah,” kata Andri di Mapolresta Barelang, Jumat (13/3/2020) siang.

Lanjut Andri, dalam kasus ini satu orang pemilik atau pengelola berinisial AC masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Lokasi ini tidak memiliki izin dari Pemko Batam. Sudah dipantau sejak awal dan baru beroperasi 1 bulan,” katanya.

(Shafix)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top