Menurut Fauzi, desakan penghentian perkara juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Tercatat, hingga saat ini sekitar 53 lembaga atau organisasi telah menyurati Polresta Barelang agar status tersangka terhadap ketiga warga tersebut dicabut.
“Salah satunya adalah Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang secara resmi telah mengirimkan surat desakan kepada pihak kepolisian. Jika Kapolres tetap bersikeras melanjutkan penyidikan, maka dasar hukumnya semakin tidak jelas dan justru menunjukkan bahwa ini adalah kriminalisasi yang dipaksakan,” tegasnya.
Selain itu, Fauzi juga meminta Kapolda Kepulauan Riau, Brigjen Pol Asep Safrudin untuk bersikap objektif dalam mengawasi penanganan perkara ini di Polresta Barelang.
“Kami juga berharap agar Kapolda turut mengawasi. Ini Kapolda Kepri yang baru, yang cukup segar. Seharusnya Kapolda Kepri harus turut mengawasi proses hukum yang terjadi di Polresta Barelang ini. Karena persoalan di Polresta Barelang, khususnya terkait masyarakat Rempang dan PT MEG, tidak bisa dibilang biasa-biasa saja. Kami menemukan banyaknya ketidakprofesionalan Kapolresta Barelang, tendensius terhadap masyarakat Rempang Galang. Kami tidak tahu apa alasannya. Yang pasti, dari beberapa pernyataan dan tindakan menunjukan ketidak profesionalan serta tidak objektif,” tutupnya./PT
Page: 1 2
Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…
PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…
Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…
This website uses cookies.
View Comments