Categories: BATAM

Polisi Gerebek Kasino di Bandung, Anggota DPD RI Dapil Kepri: Waspadai Modus Judi Terselubung di Wilayah Perbatasan Seperti Batam

BATAM – Menanggapi penggerebekan kasino berkedok karaoke di Bandung oleh aparat kepolisian, anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyatakan keprihatinan mendalam atas makin canggihnya modus operandi perjudian terselubung yang kini menyusup ke tempat-tempat hiburan legal.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif di wilayah perbatasan seperti Batam, yang secara geografis dan ekonomi sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas negara, termasuk judi.

“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menyambut baik perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk menyatakan perang terhadap perjudian, dan menegaskan bahwa semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah, termasuk di Batam yang merupakan bagian dari zona strategis nasional.

Tiga Langkah Konkret yang Diusulkan:

1. Audit Menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam

DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan audit izin, aktivitas, serta kepemilikan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai kedok perjudian.

2. Pembentukan Satgas Anti Judi Terselubung Daerah

Mengusulkan terbentuknya Satuan Tugas Daerah yang beranggotakan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat sipil untuk memetakan dan mengawasi potensi titik rawan perjudian.

3. Inisiatif Legislasi Pencegahan Judi Digital dan Terselubung

DPD RI akan mengajukan pembahasan dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi judi online, kasino selubung, dan pencucian uang melalui industri hiburan. Bisa juga melalui revisi UU ITE dan UU KUHP, misalnya.

Pesan Moral dan Komitmen Politik

“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan.”

Sebagai wakil daerah, Ria Saptarika juga mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya, dengan jaminan perlindungan dari negara./r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

4 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

4 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

6 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

6 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

7 jam ago

This website uses cookies.