Categories: BATAM

Polisi Gerebek Kasino di Bandung, Anggota DPD RI Dapil Kepri: Waspadai Modus Judi Terselubung di Wilayah Perbatasan Seperti Batam

BATAM – Menanggapi penggerebekan kasino berkedok karaoke di Bandung oleh aparat kepolisian, anggota DPD RI Dapil Kepri, Ria Saptarika menyatakan keprihatinan mendalam atas makin canggihnya modus operandi perjudian terselubung yang kini menyusup ke tempat-tempat hiburan legal.

Ia menekankan pentingnya langkah preventif di wilayah perbatasan seperti Batam, yang secara geografis dan ekonomi sangat rentan terhadap praktik ilegal lintas negara, termasuk judi.

“Batam bukan hanya kota industri dan perdagangan, tapi juga pintu gerbang negara. Jika kita lengah, maka Batam bisa menjadi jalur masuk praktik-praktik yang merusak moral, ekonomi, dan masa depan generasi muda,” ujarnya.

Ia menyambut baik perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita untuk menyatakan perang terhadap perjudian, dan menegaskan bahwa semangat tersebut harus diterjemahkan menjadi kebijakan nyata di daerah, termasuk di Batam yang merupakan bagian dari zona strategis nasional.

Tiga Langkah Konkret yang Diusulkan:

1. Audit Menyeluruh terhadap Tempat Hiburan Malam

DPD RI mendorong Pemko Batam, BP Batam, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama melakukan audit izin, aktivitas, serta kepemilikan tempat-tempat hiburan yang rawan disalahgunakan sebagai kedok perjudian.

2. Pembentukan Satgas Anti Judi Terselubung Daerah

Mengusulkan terbentuknya Satuan Tugas Daerah yang beranggotakan unsur kepolisian, pemerintah daerah, pemuka agama, dan masyarakat sipil untuk memetakan dan mengawasi potensi titik rawan perjudian.

3. Inisiatif Legislasi Pencegahan Judi Digital dan Terselubung

DPD RI akan mengajukan pembahasan dengan DPR RI dan kementerian terkait untuk memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi judi online, kasino selubung, dan pencucian uang melalui industri hiburan. Bisa juga melalui revisi UU ITE dan UU KUHP, misalnya.

Pesan Moral dan Komitmen Politik

“Kami ingin Batam dikenal sebagai pusat inovasi, bukan sebagai tempat judi berkedok. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal martabat daerah perbatasan.”

Sebagai wakil daerah, Ria Saptarika juga mengimbau seluruh masyarakat Kepri untuk ikut berpartisipasi aktif dalam melaporkan indikasi praktik judi di sekitarnya, dengan jaminan perlindungan dari negara./r

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

2 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

4 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

14 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

1 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

1 hari ago

Usai Rilis Inflasi AS, Emas Diprediksi Masih Menguat

Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…

2 hari ago

This website uses cookies.