Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa – Laman 2 – SWARAKEPRI.COM
BATAM

Polisi Lidik Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Charisma School,Terlapor Diperiksa

Gedung Satreskrim Polresta Barelang./Foto: Dok.SwaraKepri

Tantimin mengungkapan bahwa setelah kalah dalam perkara di Pengadilan Negeri Batam tersebut, saudara M melakukapan upaya-upaya yang diduga melanggar hukum, hingga kemudian pihaknya membuat laporan ke pihak Kepolisian.

“Setelah kalah di Pengadilan Negeri Batam, saudara M melakukan sejumlah tindak yang kita duga melanggar hukum. Ia mengaku-ngaku sebagai ketua Aliansi Warga Nagoya Point membuat surat pemberitahuan aksi(demonstrasi) kepada Kapolresta Barelang, dan membuat surat penutupan jalan umum oleh pagar CSB. Kami juga menduga saudara M dan/atau orang lain yang disuruh saudara M memasang spanduk yang berisikan pencemaran nama baik yang digantungkan di pagar lahan milik S yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan sekolah CSB,”jelasnya.

Atas permasalahan tersebut, lanjut Tantimin, Lurah Batu Selicin telah memanggil pihak Sekolah CSB dan perangkat RT dan RW yang ada untuk klarifikasi.

“Dalam pertemuan tersebut disimpulkan bahwa tidak ada permasalahan antara saudara S atau sekolah CSB dengan masyarakat Nagoya Point. Sehingga berdasarkan pembahasan rapat tersebut, saudara M telah mengada-ada dengan melakukan pengaduan tidak benar, tidak berdasar, dan tidak mewakili kepentingan warga. Termasuk pengaduan saudara M yang sebagai Ketua Aliansi Warga Nagota Point adalah tidak benar, berdasarkan keterangan dari Ketua RT 004, Ketua RT 010,”pungkasnya./RD

Laman: 1 2

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top
error: Content is protected !!