Categories: BATAMNASIONAL

Polisi Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Warga Indonesia oleh APMM

Selain itu, kasus ini juga melibatkan Pasal 186 tentang pelanggaran terhadap petugas negara yang sedang bertugas. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 10.000 ringgit.

Adapun dugaan penggunaan senjata tanpa izin diselidiki berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata 1960, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda hingga 2.000 ringgit, atau keduanya.

Hussein memastikan, pihaknya terus bekerja sama dengan APMM dan instansi terkait untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar.

“Kami berkomitmen mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil,” tegasnya./PT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Kuliner Favorit Keluarga: Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…

3 hari ago

Bukan Sekadar Agensi, Longetiv.id Hadir Sebagai Mitra Tumbuh Digital Bisnis Lokal

Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…

3 hari ago

Lebih Ramah Lingkungan, Operasional LRT Jabodebek 100% Menggunakan Listrik

LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…

3 hari ago

Lokasi Strategis Bubur Ayam Jakarta 46: Mudah Dijangkau di Surabaya

Bubur Ayam Jakarta 46 kini hadir di Surabaya, menghadirkan kelezatan bubur ayam hangat khas tradisional…

3 hari ago

Libur Panjang Peringati Jumat Agung dan Paskah, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan KA Tambahan

KAI Daop 8 Surabaya menghadirkan 4 perjalanan Kereta Api Tambahan selama periode 17 hingga 20…

3 hari ago

Akun IG Sepi Terus? Coba Audit 5 Menit Ini Biar Ga Posting Sia-Sia!

Akun Instagram rajin posting tapi hasilnya minim? Mungkin masalahnya bukan di konten, tapi justru di…

3 hari ago

This website uses cookies.