Categories: BATAMNASIONAL

Polisi Malaysia Selidiki Kasus Penembakan Warga Indonesia oleh APMM

Selain itu, kasus ini juga melibatkan Pasal 186 tentang pelanggaran terhadap petugas negara yang sedang bertugas. Pelanggaran ini dapat dikenai hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 10.000 ringgit.

Adapun dugaan penggunaan senjata tanpa izin diselidiki berdasarkan Pasal 39 Undang-Undang Senjata 1960, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda hingga 2.000 ringgit, atau keduanya.

Hussein memastikan, pihaknya terus bekerja sama dengan APMM dan instansi terkait untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar.

“Kami berkomitmen mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil,” tegasnya./PT

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Dukung Program PKPN, Iib Nursaleh Tinjau Lahan Sawah di Desa Sungai Geringging

RIAU - Untuk meningkatkan dan mendukung program Presiden Prabowo Subianto Program Ketahanan Pangan Nasional (PKPN)…

17 jam ago

Hendri Domo Tinjau Jalan Desa Wisata Buluh Cina yang Rusak Parah

RIAU - Kerusakan jalan di Desa Wisata Buluh Cina Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar mendapat…

17 jam ago

Update Normalisasi Jalur KA antara Stasiun Karangjati dan Stasiun Gubug, Ini Daftar 30 KA yang Diberlakukan Pola Operasi Memutar

KAI kembali menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan kereta api yang terjadi akibat luapan air…

17 jam ago

Nusantara Global Network Menjalin Kemitraan Strategis dengan Valetax untuk Memperluas Program Introducing Broker di Asia Tenggara

Kuala Lumpur, Malaysia – 24 Januari 2025 – Nusantara Global Network, agen pemasaran digital dan pengembangan…

18 jam ago

Pengajuan ETF Dogecoin Membawa Meme Coin ke Level Baru

Dari sebuah lelucon menjadi aset yang diperhitungkan, perjalanan Dogecoin terus mencuri perhatian dunia investasi. Langkah…

20 jam ago

Pemuda Pancasila dan Kejari Lingga Sepakat Awasi Dana Desa Demi Transparansi

LINGGA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lingga, Amriyata, SH.MH menyambut baik kunjungan silaturahmi Pemuda Pancasila…

22 jam ago

This website uses cookies.