BATAM – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau tengah menyelidiki robohnya dinding pembatas (DPT) apartement Pollux Habibie yang menghantam rumah warga Perumahan Citra Batam, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenthart mengatakan, penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan kemungkinan adanya unsur pidana atas peristiwa tersebut.
“Masih kita lakukan penyelidikan dulu untuk menentukan unsurnya,” kata Harry Goldenthart saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola apartement. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memeriksa pengelola.
Sebab, saat ini hasil penyelidikan belum keluar.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya belum dapat berbicara lebih banyak terkait ini, dan ia meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.
“Saya belum bisa sampaikan karena belum ada hasil lidik. Nanti kalau sudah ada hasilnya pasti disampaikan,” pungkasnya.
(elang)
PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…
Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…
Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…
Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
This website uses cookies.