BATAM – Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau tengah menyelidiki robohnya dinding pembatas (DPT) apartement Pollux Habibie yang menghantam rumah warga Perumahan Citra Batam, beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenthart mengatakan, penyelidikan ini dilakukan untuk menentukan kemungkinan adanya unsur pidana atas peristiwa tersebut.
“Masih kita lakukan penyelidikan dulu untuk menentukan unsurnya,” kata Harry Goldenthart saat dikonfirmasi, Senin (17/02/2020) pagi.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengelola apartement. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memeriksa pengelola.
Sebab, saat ini hasil penyelidikan belum keluar.
Ia menambahkan, untuk sementara pihaknya belum dapat berbicara lebih banyak terkait ini, dan ia meminta untuk menunggu hasil penyelidikan.
“Saya belum bisa sampaikan karena belum ada hasil lidik. Nanti kalau sudah ada hasilnya pasti disampaikan,” pungkasnya.
(elang)
Meningkatnya jumlah pengguna LRT Jabodebek mendorong perusahaan terus memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya…
Yang semakin dibutuhkan adalah bangunan yang mampu memberikan nilai dalam jangka panjang melalui kualitas konstruksi…
Memasuki periode libur sekolah pada akhir Juni hingga Juli 2026, mobilitas masyarakat diperkirakan mengalami peningkatan…
PT SUCOFINDO (PERSERO) Cabang Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem industri halal nasional…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
Upaya penguatan kapasitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan melalui berbagai skema pendampingan…
This website uses cookies.