Bahkan untuk kasus korupsi misalnya, KPK hanya mengusut yang berkaitan dengan pejabat dan penyelenggara negara, sementara di level lebih rendah kepala dinas dan lainnya bisa oleh kejaksaan dan kepolisian.
“Jadi soal penangkapan kontainer oleh Polresta Barelang itu, mestinya dikembalikan pada pokok kasusnya ke Bea Cukai, apalagi di situ ada dugaan pencurian berang sitaan atau barang bukti,”harapnya.
Meski demikian, jika penyidik Polresta Barelang tetap mau menuntaskan pengusutan atas penangkapan kontainer tersebut, pihaknya juga tetap mendukung penuh.
“Jadi kalau yang dicari terkait penyalahgunaan wewenang, tentu kasusnya masuk rana suap menyuap, gratifikasi bahkan korupsi. Itu juga pasti melibatkan pejabat dan aparat terkait, sebab kontainer itu sudah dinyatakan sebagai barang sitaan. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan dibongkar sampai aktor intelektual nya,” tegasnya./RD
Page: 1 2
Jakarta, 22 Mei 2026 – BRI Group kembali menghadirkan BRI Consumer Expo 2026 Jakarta sebagai…
Belakangan ini, antrean panjang untuk mendapatkan barang limited edition kembali menjadi perhatian. Mulai dari kolaborasi…
Telkom AI Center Bali perkuat ekosistem bisnis lokal melalui FGD Pentahelix Gathering, dorong implementasi AI…
Jakarta, 25 Mei 2026 – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H, aktivitas ekonomi masyarakat…
Memiliki hobi adalah hal yang menyenangkan. Bagi sebagian orang, hobi menjadi cara untuk melepas penat…
Jakarta, 29 Mei 2026 – Brand lokal napocut kembali memberikan bocoran produk hijab segiempat terbarunya. Plain…
This website uses cookies.
View Comments