Bahkan untuk kasus korupsi misalnya, KPK hanya mengusut yang berkaitan dengan pejabat dan penyelenggara negara, sementara di level lebih rendah kepala dinas dan lainnya bisa oleh kejaksaan dan kepolisian.
“Jadi soal penangkapan kontainer oleh Polresta Barelang itu, mestinya dikembalikan pada pokok kasusnya ke Bea Cukai, apalagi di situ ada dugaan pencurian berang sitaan atau barang bukti,”harapnya.
Meski demikian, jika penyidik Polresta Barelang tetap mau menuntaskan pengusutan atas penangkapan kontainer tersebut, pihaknya juga tetap mendukung penuh.
“Jadi kalau yang dicari terkait penyalahgunaan wewenang, tentu kasusnya masuk rana suap menyuap, gratifikasi bahkan korupsi. Itu juga pasti melibatkan pejabat dan aparat terkait, sebab kontainer itu sudah dinyatakan sebagai barang sitaan. Siapapun yang terlibat harus diusut tuntas dan dibongkar sampai aktor intelektual nya,” tegasnya./RD
Page: 1 2
Pasar keuangan global kembali diguncang setelah Wall Street kompak ditutup di zona merah. Para investor…
Sugata, bersama mitra pelaksana KOLTIVA, serta didukung oleh Unilever, FCDO, dan EY melalui TRANSFORM Bestari,…
Alam Sutera, 14 November 2025 — Mall @ Alam Sutera kembali menunjukkan komitmennya sebagai destinasi…
Cirebon (05/11) – Jalan Tol Palimanan–Kanci (Palikanci) yang dikelola oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT)…
Dalam rangka memperluas jaringan kemitraan dengan sektor jasa dan gaya hidup, BRI Branch Office Gunung…
Dalam upaya memperluas layanan transaksi digital dan memperkuat penetrasi produk perbankan di segmen gaya hidup…
This website uses cookies.