Categories: BATAM

Polisi Tangkap 2 Kontainer Barang Bekas di Batam, Kodat86: Kembalikan ke Bea Cukai

BATAM – Ketua Kelompok Diskusi Anti(Kodat) 86, Ta’in Komari angkat bicara terkait penangkapan dua kontainer berisi barang bekas dari Singapura oleh Polresta Barelang di kawasan Sagulung Batam, Sabtu 8 November 2025 lalu.

Belakangan diketahui bahwa 2 Kontainer milik importir PT Aliando Pertama Sukses dengan nomor kontainer CCSU9156100 40 ft dan nomor HNSU5011444 40 ft itu sebelumnya telah berhasil diamankan oleh petugas Bea Cukai Batam sejak 14 Oktober lalu.

Ketua Kelompok Diskusi Anti(Kodat) 86, Ta’in Komari./Foto: Dok.Pribadi

“Dua kontainer yang ditangkap Polresta Barelang mestinya dikembalikan kepada Bea Cukai. Sebab pokok kasus sesungguhnya adalah penyelundupan barang dilarang, yakni barang bekas. Jika dikategorikan limbah, semua barang bekas itu dilarang diimpor, kecuali untuk bahan dan mesin industri yang hasilnya juga harus diekspor Kembali,”ujar Tain kepada SwaraKepri, Selasa 18 November 2025.

Ia menegaskan, Kodat86 sangat mendukung upaya pemberantasan penyelundupan barang apapun, termasuk balpres dan barang seken yang jelas dilarang.

Meski demikian, untuk menuntaskan atau menyelesaikan kasus tersebut, perlu dilihat yuridiksi dari dugaan tindak pidananya. Dilihat akar pelanggaran hukumnya, yakni soal kepabeanan terkait penyelundupan barang sebagaimana diatur Pasal 102 UU No.17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

“Kontainer itu ada segel gembok Bea Cukai. Itu artinya barang sitaan yang oleh BC harusnya dikirim ke gudang di Tanjunguncang, namun diduga dibelokkan sopir menuju Sagulung. Jadi kontainer sesungguhnya barang bukti Bea Cukai atas dugaan tindak pidana penyelundupan, yang diistilahkan barang dikuasai negara,” tegasnya.

Menurut Ta’in, dugaan berbeloknya kontainer bukan pada tujuan awal itu yang patut diusut tuntas kembali, siapa yang bermain. Untuk mengungkapnya juga cukup mudah kalau serius. Truk pengangkut kontainer itu ada supirnya, dan ada yang memerintah ke mana barang itu harus diantarkan.

“Kalau kemudian truk itu berbelok arah, sopir kan juga pasti ada yang memerintah. Tidak mungkin sopir sendiri yang punya inisiatif mencuri barang sitaan BC tersebut, runutannya kan jelas,” bebernya.

Lebih lanjut Mantan jurnalis, akademisi dan staf ahli DPRD itu menegaskan perlunya koordinasi antar aparat penegak hukum, sebab masing-masing lembaga penegak hukum memiliki yuridiksi dan tupoksi masing-masing.

“Substansi penegakan hukum sesungguhnya untuk menindak pelanggar aturan perundangan, tapi tidak semua dugaan tindak pidana mesti ditangani kepolisian, ada yang yuridiksinya bea cukai terkait penyelundupan dan kepabeanan, menjadi yuridiksi imigrasi jika itu kaitannya dengan penyelundupan orang, demikian juga soal pencemaran lingkungan, pengrusakan hutan, dan soal limbah yang menjadi yuridiksi KLH,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

4 API Integration LindungiHutan Dukung Brand Bangun Kepercayaan Lewat Transparansi Hijau

Jakarta, 17 November 2025 — Di era bisnis yang menuntut keterbukaan dan keberlanjutan, LindungiHutan menghadirkan inovasi…

2 jam ago

Operasi Katarak Gratis di RSU Siloam Labuan Bajo: Wujud Kepedulian Bersama

Labuan Bajo, 14 November 2025, Sejak pagi buta, antrean pasien terlihat memenuhi area RSU Siloam…

7 jam ago

Langkah Nyata Pelindo Multi Terminal Merawat Warisan Alam

Medan, November 2025 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT), Subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang…

8 jam ago

Kimming Yap dari Singapura Masuk Daftar “40 Under 40” 2025 Versi Campaign Asia

Co-Founder Creativeans diakui atas redefinisi branding melalui AI, inovasi, dan desain yang berpengaruh di Asia.…

8 jam ago

Bank Mandiri Buka Livin’ Fest 2025 di Dome Universitas Diponegoro Semarang, Sinergikan UMKM dan Ekonomi Kreatif

Bank Mandiri resmi membuka Livin’ Fest 2025 di Semarang, ajang kreatif yang menyatukan pelaku UMKM,…

8 jam ago

Rate Cut Desember Bisa Batal! Pasar Global Mulai Guncang—Investor Wajib Siaga!

Pasar keuangan global kembali diguncang setelah Wall Street kompak ditutup di zona merah. Para investor…

10 jam ago

This website uses cookies.