Polisi Tangkap Calo JHT di BPJS Batam – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Polisi Tangkap Calo JHT di BPJS Batam

BATAM – Kepolisian Sektor(Polsek) Batu Ampar, menangkap seorang calo pencairan dana Jaminan Hari Tua(JHT) berinisial JF di depan toko Cyrcle-K Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Kamis(31/3/2016) sore pukul 16.00 WIB.

 

Calo berinisial JF selama ini menjalankan aksinya di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Nagoya.

 

SN, anggota Polsek Batu Ampar mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari pihak BPJS Batam terkait adanya warga yang menjadi korban dari calo.

 

“Ada warga yang mengadu ke BPJS dan mengaku telah menjadi korban dari calo,” ujar SN kepada AMOK Group di Mapolsek Batu Ampar, Kamis(31/3/2016) sore.

 

Dia kemudian langsung turun ke lokasi dan memeriksa kebenaran dari informasi yang disampaikan korban. Korban kemudian diajak ke Mapolsek Batu Ampar untuk diminta keterangan lebih lanjut.

 

Setelah mendapat informasi dari korban, SN bersama anggota Polisi lainnya mengakak korban menelusuri kawasan pemukiman di Ruko belakang Permata Bank Nagoya. Saat berada di depan toko Cyrcle – K, JF ditangkap.

 

JF kemudian digiring ke Mapolsek Batu Ampar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah memberikan keterangan kepada di Polsek Batu Ampar, JN kemudian diajak Polis untuk mengejar bos calo di BPJS Ketenagakerjaan Batam berinisial SI.

 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Nagoya, Achmad Fatoni ketika dikonfirmasi membenarkan adanya calo yang diamankan Polsek Batu Ampar.

 

Dia mengatakan kejadian tersebut berawal dari adanya laporan dari warga yang mencairkan JHT di kantor BPJS, Kamis(31/3/2016) pukul 13.30 WIB. Korban mengaku dokumennya ditahan calo yang gagal mencairkan dana JHT.

 

“Tadi siang, ada peserta wanita yang datang dan bertanya kepada kita tentang pencairan JHT. Dia menceritakan bahwa berkas miliknya ditahan oleh oknum calo. Lalu, kita sarankan dia untuk melapor ke Polisi,” jelas Fatoni.

 

Dia menegaskan pihaknya juga masih menelusuri adanya keterlibatan anggotanya dalam praktek percaloan JHT. “Itu sudah komitmen kita mas. Jika ada, kita akan tindak lanjuti kepada Kakanwil,”pungkasnya.

 

(red/tim)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top