Polisi Tetapkan 21 Tersangka, Pemilik Gelper Hotel Seruni jadi Target

BATAM – swarakepri.com : Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas, AKBP Hartono mengatakan sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni Satam, kemarin malam, Sabtu(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari puluhan orang yang diamankan tadi malam, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hartono kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi, Minggu(19/10/2014).

Ke-21 orang tersebut yakni pemain 7 orang, wasit 6 orang, pengawas 6 orang dan kasir 2 orang telah ditahan di Mapolda Kepri. Puluhan orang lainnya yang turut diamankan masih dilakukan pengembangan dan masih berstatus sebagai saksi.

“Seluruh tersangka telah ditahan dan tinggal menyiapkan pemberkasan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mejerat pengelola dan pemilik Gelper di Hotel Seruni,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang disita Kepolisian dari para tersangka adalah uang tunai sebesar Rp 64.359.000, uang tunai 2.510 SGD, 3 unit kalkulator, 4 papan skor, 7 anak kunci mesin gelper, beberapa unit Hanphone dan mesin gelper sebanyak 60 unit jenis doraemon dan pocker.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Polda Kepri akhirnya berhasil menggerebek lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni di Nagoya Garden Phase II, Nagoya Batam, Sabtu malam(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin berhasil mengamankan puluhan pemain dan karyawan Gelper serta menyita puluhan mesin berbagai jenis yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengaku bahwa penggerebekan malam ini(Sabtu,red) adalah kali ketiga dilakukan pihak Kepolisian.

“Kita berhasil mengamankan puluhan pemain dan puluhan mesin bernilai ratusan juta,” ujar Cahyono didampingi Kapolresta Barelang AKBP Asep Syafrudin.

Dikatakannya Gelper yang diduga milik pengusaha bernama Kwantek ini tidak memiliki ijin dan sudah beroperasi selama 4 bulan. Lokasi Gelper yang merupakan target Polda ini telah beberapa kali dilakukan upaya penggerebekan tapi selalu bocor.

“Operasi selalu bocor, ini kali ketiga dan berhasil digerebek. Hampir seluruh personil Ditreskrimum dikerahkan dan dibantu Polresta Barelang,” teranganya. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

2 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

7 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

10 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

11 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

11 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

11 jam ago

This website uses cookies.