Polisi Tetapkan 21 Tersangka, Pemilik Gelper Hotel Seruni jadi Target

BATAM – swarakepri.com : Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas, AKBP Hartono mengatakan sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni Satam, kemarin malam, Sabtu(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari puluhan orang yang diamankan tadi malam, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hartono kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi, Minggu(19/10/2014).

Ke-21 orang tersebut yakni pemain 7 orang, wasit 6 orang, pengawas 6 orang dan kasir 2 orang telah ditahan di Mapolda Kepri. Puluhan orang lainnya yang turut diamankan masih dilakukan pengembangan dan masih berstatus sebagai saksi.

“Seluruh tersangka telah ditahan dan tinggal menyiapkan pemberkasan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mejerat pengelola dan pemilik Gelper di Hotel Seruni,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang disita Kepolisian dari para tersangka adalah uang tunai sebesar Rp 64.359.000, uang tunai 2.510 SGD, 3 unit kalkulator, 4 papan skor, 7 anak kunci mesin gelper, beberapa unit Hanphone dan mesin gelper sebanyak 60 unit jenis doraemon dan pocker.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Polda Kepri akhirnya berhasil menggerebek lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni di Nagoya Garden Phase II, Nagoya Batam, Sabtu malam(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin berhasil mengamankan puluhan pemain dan karyawan Gelper serta menyita puluhan mesin berbagai jenis yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengaku bahwa penggerebekan malam ini(Sabtu,red) adalah kali ketiga dilakukan pihak Kepolisian.

“Kita berhasil mengamankan puluhan pemain dan puluhan mesin bernilai ratusan juta,” ujar Cahyono didampingi Kapolresta Barelang AKBP Asep Syafrudin.

Dikatakannya Gelper yang diduga milik pengusaha bernama Kwantek ini tidak memiliki ijin dan sudah beroperasi selama 4 bulan. Lokasi Gelper yang merupakan target Polda ini telah beberapa kali dilakukan upaya penggerebekan tapi selalu bocor.

“Operasi selalu bocor, ini kali ketiga dan berhasil digerebek. Hampir seluruh personil Ditreskrimum dikerahkan dan dibantu Polresta Barelang,” teranganya. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

1 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

10 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

21 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.