Polisi Tetapkan 21 Tersangka, Pemilik Gelper Hotel Seruni jadi Target

BATAM – swarakepri.com : Kapolda Kepri, Brigjen Arman Depari melalui Kabid Humas, AKBP Hartono mengatakan sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni Satam, kemarin malam, Sabtu(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

“Dari puluhan orang yang diamankan tadi malam, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Hartono kepada SWARAKEPRI.COM, siang tadi, Minggu(19/10/2014).

Ke-21 orang tersebut yakni pemain 7 orang, wasit 6 orang, pengawas 6 orang dan kasir 2 orang telah ditahan di Mapolda Kepri. Puluhan orang lainnya yang turut diamankan masih dilakukan pengembangan dan masih berstatus sebagai saksi.

“Seluruh tersangka telah ditahan dan tinggal menyiapkan pemberkasan. Para tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. Saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mejerat pengelola dan pemilik Gelper di Hotel Seruni,” ujarnya.

Sementara itu barang bukti yang disita Kepolisian dari para tersangka adalah uang tunai sebesar Rp 64.359.000, uang tunai 2.510 SGD, 3 unit kalkulator, 4 papan skor, 7 anak kunci mesin gelper, beberapa unit Hanphone dan mesin gelper sebanyak 60 unit jenis doraemon dan pocker.

Diberitakan sebelumnya Jajaran Kepolisian Polda Kepri akhirnya berhasil menggerebek lokasi Gelanggang Permainan(Gelper) yang berada di Lantai 2 Hotel Seruni di Nagoya Garden Phase II, Nagoya Batam, Sabtu malam(18/10/2014) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo dan Kapolresta Barelang AKBP Asep Safrudin berhasil mengamankan puluhan pemain dan karyawan Gelper serta menyita puluhan mesin berbagai jenis yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo ketika dikonfirmasi dilokasi kejadian mengaku bahwa penggerebekan malam ini(Sabtu,red) adalah kali ketiga dilakukan pihak Kepolisian.

“Kita berhasil mengamankan puluhan pemain dan puluhan mesin bernilai ratusan juta,” ujar Cahyono didampingi Kapolresta Barelang AKBP Asep Syafrudin.

Dikatakannya Gelper yang diduga milik pengusaha bernama Kwantek ini tidak memiliki ijin dan sudah beroperasi selama 4 bulan. Lokasi Gelper yang merupakan target Polda ini telah beberapa kali dilakukan upaya penggerebekan tapi selalu bocor.

“Operasi selalu bocor, ini kali ketiga dan berhasil digerebek. Hampir seluruh personil Ditreskrimum dikerahkan dan dibantu Polresta Barelang,” teranganya. (red/di)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

13 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.