Categories: BATAM

Polisi Ungkap Kasus Pungli di Tanjungpinggir, Begini Tanggapan Dinas Pariwisata

BATAM – Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata(Disbudpar) akan memperketat pembinaan terhadap pengelola tempat wisata di Kota Batam.  Hal itu ditegaskan Kadisbudpar Kota Batam Ardiwinata menanggapi kasus pungutan liar(pungli) yang diungkap Kepolisian di pantai Tanjungpinggir Sekupang beberapa waktu lalu.

Ardi mengatakan pihaknya sebenarnya sudah sering melakukan pembinaan-pembinaan terhadap para pengelola tempat wisata. Namun, hal tersebut dilakukan hanya sebatas wewenang yang Pemerintah punya.

“Kita sudah turun melakukan pembinaan, tapi sebatas wewenang yang kita punya, seperti soal kebersihan dan keamanan saja. Namun, dalam waktu dekat kita akan melakukan pembinaan-pembinaan lebih ketat lagi, agar kasus serupa tak terjadi,” ujarnya kepada Swarakepri melalui sambungan telepon, Senin(6/1/2020) malam.

Disinggung soal pengelolaan tempat wisata pantai Tanjungpinggir, Ardi menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan milik pemerintah kota Batam tapi dikelola oleh pihak swasta.

“Itu bukan punya Pemerintah, jadi dikelola oleh masyarakat itu sendiri. Soal retribusi pengunjung, itu murni dari mereka. Belum ada aturan yang kami (Pemko) punya melarang dan memperbolehkan itu,” tegasnya.

Ardi enggan berkomentar banyak terkait tertangkapnya pengelola pantai Tanjungpinggir karena kasus pungli beberapa waktu lalu. Ia menyerahkan sepenuhnya penangananan kasus tersebut ke pihak Kepolisian.

“Sepenuhnya saya serahkan ke penegak hukum, karena mereka punya aturan dan wewenangnya sendiri. Untuk lahannya saja kita bingung punya siapa itu, yang jelas bukan milik Pemko,” sambung Ardi.

Menurutnya, pengelola pantai Tanjungpinggir selama ini memang tidak pernah menyetorkan pendapatannya kepada Pemerintah. Hal itu disebabkan belum ada aturan bagi Pemerintah memungut retribusi terhadap pengelola.

“Iya karena sifatnya privasi atau dikelola swasta, jadi belum ada cantolannya untuk menambah PAD kita,” pungkasnya.

 

(Elang)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.