KARIMUN – Untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Kepolisian Resor (Polres) Karimun jajaran Polda Kepri membentuk Satuan Tugas (Satgas) pencegahan Karhutla, Senin (12/8/2019) pagi.
Pembentukan Satgas pencegahan Karhutla itu, ditandai dengan pelaksanaan Apel Bersama Satgas Penanggulangan Karhutla yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Hengky Pramudya, S.I.K di Halaman Mapolres Karimum. Satgas tersebut, merupakan gabungan TNI-Polri, SAR, Basarnas, Satpol PP, Tagana, BMKG dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun berjumlah 250 personel.
Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan bahwa adapun maksud dan tujuan pelaksanaan apel, untuk menyamankan langkah serta menyatukan tedak untuk saling bahu membahu dalam rangka mengantisipasi dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Karimun.
Dikatakan, sebagaimana diketahui bersama, geografis wilayah propinsi Kepri, secara umum terdiri dari 2.408 kepulauan. Diantaranya, terdiri dari 366 berpenghuni dan 2.042 tidak berpenghuni serta 22 pulau terluar. Kabupaten karimun, lanjutnya, secara langsung berbatasan dengan negara luar yakni, Malaysia dan Singapura.
Kawasan hutan di Kabupaten Karimun, seluas 31,675,88 Hektar yang meliputi hutan produksi dan hutan produksi terbatas yang dapat dikonversi yang tersebar adalah di pulau Karimun Besar, pulau Kundur dan pulau Moro. Seiring pemberitaan yang kita ketahui bersama melalui media cetak maupun elektronik bahwa kebakaran hutan dan lahan di Indonesia hampir terjadi diseluruh Propvnsi dengan luas lahan yang terbakar mencapai 2,6 juta Hektar pada tahun 2015.
Hal ini, tambahnya, telah menyebabkan kerugian yang tidak sedikit. Baik kerugian materil maupun inmaterial yang meliputi pembatalan penerbangan, aktifitas perkontraan dan sekolah yang diliburkan yang ditimbulkan dari dampak kebakaran tersebut. Selain itu, kerugian ekonomi, ancaman kesehatan bagi manusia dan kerugian lainnya dibanding tahun 2016.
“Hotspot kebakaran hutan dan lahan tahun 2019 turun. Tetapi dibandingkan tahun 2018, angka hotspot atau titik panas, naik. Hal ini tidak boleh terjadi lagi. Dimana seharusnya turun setiap tahunnya,” terangnya.
Di Provinsi Kepri, sambung Hengky, tercatat rawan kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2019 sejumlah 117 lokasi yang terdiri dari Tanjungpinang 78 lokasi, Barelang Batam 29 lokasi, Lingga 5 lokasi , Bintan 4 lokasi dan Anambas 1 lokasi. Dari data tersebut, secara umum Kabupaten Karimun belum memiliki titik panas (Hotspot) rawan kebakaran hutan dan lahan
Menurutnya, meskipun demikian, bukan berarti kita tidak berfikir under estimate dan waspada. Langkah tepat yang harus dilakukan adalah, melakukan pencegahan sejak dini dan harus tanggap dalam pencegahan potensi kerawanan kebakaran dari segala aspek.
Hal ini sejalan dengan intruksi Presiden Nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan pengendalian karhuta kepada 15 Kementerian/Lembaga termasuk Gubernur dan Bupati/Wali Kota untuk melakukan pengendalian karhutla di wilayahnya masing-masing.
Menjaga lingkungan agar tetap sehat, jelasnya, merupakan amanat UUD 1945. Dalam UUD 1945 Pasal 28 ayat (1) berbunyi bahwa ‘Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan’
“Oleh karena itu, saya Kapolres Karimun bersama Dandim 0317/TBK dan Danlanal TBK serta pimpinan instansi terkait pada kesempatan ini mengajak seluruh jajaran, instansi pemerintah, swasta dan segenap masyarakat Kabupaten Karimun untuk lebih peduli kepada lingkungan kita bersama,” tegasnya.
“Mari bersama-sama bekerja lebih keras, cerdas dan tuntas untuk dapat melakukan kegiatan pemadam, patroli dan mensosialisasikan seluruh larangan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan diwilayah kita masing-masing. Himbauan dan ajakan ini, upaya mengantisipasi dan pencegahan terjadinya Karhutla di Kabupaten Karimun yang dapat merugikan kita semua,” himbaunya mengakhiri.
Apel bersama itu, turut dihadiri Komandan Kodim (Dandim) 0317/TBK, Letkol Arm Rizal Analdie, Komandan Lanal (Danlanal) Tanjung Balai Karimun, Letkol Laut (P) Catur Yogiantoro, PJU Polres Karimun dan Kodim 0317/TBK serta Lanal TBK, para Kapolsek, perwira dan anggota personil TNI-Polri, Camat, Tagana, Basarnas, BMKG, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karimun, Ormas dan OKP yang ada di Karimun.
Penulis : Hasian