Polresta Barelang Ringkus Gembong Narkoba senilai Rp 1,6 Miliar

Ekstasi Senilai Rp 1,6 Diamankan dari tangan tersangka

BATAM – swarakepri.com : Jajaran kepolisian Satresnarkoba Polresta Barelang berhasil membekuk bandar narkotika bernama Kok Bung alias Abun(47) warga Kavling Kampung Damai RT 002 RW.004, kelurahan Sei Harapan, Sekupang Batam dan mengamankan barang bukti narkoba jenis ekstasi sebanyak 5553 butir senilai Rp 1,6 Miliar, hari sabtu lalu(8/3/2014) sekitar pukul 19.30 WIB disalah satu hotel dikawasan Jodoh.

“Setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa tersangka yang diduga memiliki dan membawa narkoba sedang berada disalah satu hotel kawasan jodoh, tim buser lansung menuju TKP, dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 10 butir eksatasi didalam tersangka,” ujar Kasat Narkoba Polresta Barelang,Kompol Boy Herlambang hari ini, Senin(17/3/2014).

Menurut Boy setelah diinterogasi, tersangka mengaku masih menyimpan pil ektasi dirumahnya. Tim buser kemudian langsung menyambangi rumah tersangka dan ditemukan sebanyak 5543 butir ektasi senilai 1.6 milyar dari berbagai merk dan logo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dilapangan, Kok Bung alias Abun merupakan salah pemain lama dalam bisnis narkotika di Batam. Dalam menjalankan aktivitasnya, Abun menggunakan modus berpura-pura sebangai pengusaha bengkel.

Atas perbuatannya tersangka saat ini mendekam ditahanan Polresta Barelang dan diancam pasal 112 ayat (2) Jo pasal 114(2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(red/adi)

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

4 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

5 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

6 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

12 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

13 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

13 jam ago

This website uses cookies.