Categories: Karimun

Polsek KKP dan Karantina Cek Dokumen Kapal Masuk ke Karimun

KARIMUN – Kepolisian Sektor Keamanan Kawasan Pelabuhan (Polsek KKP) Tanjung Balai Karimun jajaran Polres Karimun bersama pegawai Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun melakukan pengecekan terhadap dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang masuk ke Karimun, Kamis (22/8/2019) subuh di Pelabuhan Rakyat Kolong, Kecamatan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Kegiatan yang dilaksanakan sekira Pukul 03.00 WIB itu, dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) KKP Karimun, AKP M Komarudin, Amd. Giat patroli yang digelar sekitar 2 jam lebih  itu, tidak ditemukan barang-barang ilegal dan seluruh dokumen kapal pengangkut sayur-sayuran yang diperiksa, lengkap dan resmi sesuai aturan yang berlaku.

Hingga kegiatan patroli yang dilakukan di Dua titik pelabuhan rakyat yang berada di daerah Kolong itu, juga tidak ditemukan barang ilegal lainya seperti, Senjata Tajam (Sajam), Senjata Api (Senpi), Handak (Bahan Peledak), Miras (Minuman Keras) maupun Narkoba. Adapun lokasi sasaran pengecekan adalah, pelabuhan rakyat Zainal dan pelabuhan rakyat Bu Hj Surbakti.

“Kegiatan ini dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek KKP Karimun serta mencegah masuknya barang-barang ilegal lainya melalui pelabuhan-pelabuhan yang ada diwilayah Karimun, khususnya diwilayah hukum Polsek KKP,” terang Komar.

Adapun hasil yang dicapai dalam kegiatan yang dilaksanakan ini, paparnya, terwujudnya sinergitas yang baik, terjalinnya kekompakan antara Polri dan Karantina Tanjung Balai Karimun serta guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah pelabuhan. Dengan hal ini tentunya diharapkan dapat menciptakan situasi yang aman dan Kondusif di Karimun.

“Saat pelaksanaan giat, kita mengawasi dan melakukan pengecekan terhadap barang-barang (Sayur-sayuran) yang dibongkar. Selama giat berlangsung, tidak ditemukan kegiatan serta pelaku yang melakukan pelanggaran  hukum dan membawa barang ilegal kainnya,” pungkasnya.

Giat Cipta Kondisi (Cipkon) itu, diikuti oleh 2 orang personel Polsek KKP Karimun yakni, Aipda Firdanto dan Aipda Mauludin serta 2 pegawai Karantina Kelas II Tanung Balai Karimun, Jemi Diporianto (Penata Muda TK I/IIIb) dan Sudarmono (Pengatur /IIc).

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Siap-Siap Cuan! 5 Meme Coin Berbasis Bitcoin Ini Diprediksi Bull Run di Desember

Meme coin semakin mencuri perhatian, terutama yang berbasis Bitcoin. Dengan pertumbuhan harga Bitcoin yang signifikan,…

1 jam ago

Bittime dan Yuga Management Bentuk Kolaborasi Digital, Genjot Literasi Aset Kripto Bagi Generasi Muda

Jakarta, 23 November 2024 – Targetkan literasi aset kripto dan pertumbuhan komunitas yang signifikan, Bittime, platform crypto…

7 jam ago

Lintasarta Hadirkan AI Merdeka untuk Bangun Masa Depan Digital Indonesia melalui Akselerasi Adopsi Teknologi AI

Jakarta, 23 November 2024 – Lintasarta secara resmi meluncurkan inisiatif AI Merdeka. Gerakan ini memperkuat…

8 jam ago

Riset Terbaru: Bisnis B2B di Indonesia Belum Optimalkan Social Media

Banyak praktisi marketing yang bimbang mengenai strategi yang tepat untuk jenis bisnis B2B (business-to-business) di…

8 jam ago

INKOP TKBM Kembali Bekerja Sama dengan Port Academy untuk Penyelenggaraan Diklat KRK TKBM di Jakarta

Jakarta, November 2024 – INKOP TKBM kembali bekerja sama dengan Port Academy untuk menyelenggarakan Diklat…

14 jam ago

Collector Club: Event Pertama yang Hadirkan TCG One Piece Bahasa Inggris dan Budaya Pop di Indonesia!

Mengapa Anda Tidak Boleh Lewatkan Acara Ini? Ini adalah kesempatan pertama di Indonesia untuk memiliki TCG One…

15 jam ago

This website uses cookies.