Categories: Karimun

Polsek Meral Ringkus 2 Tersangka Jambret di Karimun

KARIMUN – Dua tersangka tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) Jambret, BDM alias Ojan (21) warga Suka Jaya Sungai Pasir Meral dan SR (26) warga Kampung Baru Sungai Pasir Kecamatan Meral Kabupaten Karimun Provinsi Kepuluan Riau (Kepri) diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Meral jajaran Polres Karimun ditempat berbeda, Kamis (15/8/2019).

Saat diamankan, dari tangan kedua tersangka, Polisi turut mengamankan barang bukti senentara hasil kejahatan berupa, 1 unit Handphone Oppo A3S Emas dengan Imei 1 864217039454157 dan Imei 2 864217039454140. Kini kedua tersangka masih menjalani pemerilsaan di Mapolsek Meral, guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka kita amankan betdasarkan laporan ibu korban Putri (17) Pelajar, Dewi, warga Jalan Raja Ishak Abdullah RT 02 RW 07 Kelurahan Sungai Pasir Kecamatan Meral bernomor LP-B/14/VIII/2019/ KEPRI /RES KARIMUN/SPK-SEK MERAL, tertanggal 15 Agustus 2019,” terang Kapolsek Meral, AKP Hadi Sucipto, S.I.K, Jumat (16/8/2019).

Dalam laporanya, sambung Hadi, Korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 1.700.000. Berdasarkan keterangan korban dan saksi, lanjutnya, kedua tersangka dapat diringkus di Jalan bekas Kolam Pancing Singgah Arenda Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.

“Saat diintrogasi, tersangka SR mengakui mengakui melakukan curas (jambret) hp merk Oppo A37 warna emas milik korban di Jalan Raja Ishak Abdullah Sungai Pasir bersama tersangka BDM alias Ojan. Kini keduanya bersama barang bukti sudah kita amankan dab masih menjalani pemeriksaan,” pungkas Hadi.

 

Penulis : Hasian

 

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

3 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

5 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

7 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.