Polsek Nongsa Gerebek Penampungan TKI Illegal di Batu Besar – SWARAKEPRI.COM
HUKRIM

Polsek Nongsa Gerebek Penampungan TKI Illegal di Batu Besar

Tujuh Calon TKI Illegal Diamankan

BATAM – swarakepri.com : Jajaran Kepolisian Polsek Nongsa berhasil mengamankan tujuh orang calon Tenaga Kerja Indonesia(TKI) Illegal di rumah penampungan milik pasangan suami isteri Ali Asbar(32) dan Rufina(28) yang berada di Pasar Hang Tuah Kampung Melayu, Batu Besar, Batam, Kamis(17/10/2014) lalu. Dari lokasi kejadian Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai senilai p 6.730.000, 2 unit Handphone dan 8 buku Paspor.

Kapolsek Nongsa, Kompol Arthur Sitindaon melalui Kanit Reskrim AKP Haloan Situmorang mengatakan penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat kepada pihak Kepolisian.

“Saat anggota turun ke lokasi, 7 orang calon TKI Illegal berhasil diamkankan sedangkan 1 orang sempat melarikan diri. Pasangan suami isteri Ali Asbar dan Rufina yang diduga sudah lama melakoni bisnis TKI Illegal ini berhasil diamankan,” ujar Haloan, Senin(20/10/2014).

Dikatakannya sebelum menggerebek rumah penampungan tersebut, Polisi mengikuti jejak Rufina yang baru sampai dari Tanjung Pinang di pelabuhan Telagu Punggur Batam. Sebelum dibawa ke Batam, pelaku menjemput para calon TKI Illegal asal Buton, Sulawei Tenggara tersebut di Pelabuhan Kijang, Bintan.

“Korban berangkat dari pelabuhan Babau, Buton Sulawesi Tenggara dengan tujuan pelabuhan Kijang, Bintan,” jelasnya.

Ketujuh korban yang berhasil diamankan merupakan warga asal Buton, Nusa Tenggara Barat masing-masing Lamaini,Rusmanto, Firdaus, Nurlianti, Norma, Arfit, Narti, satu orang lagi bernama Aco berhasil melarikan diri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan suami isteri Ali Asbar dan Rufinah saat ini telah mendekam di sel Polsek Nongsa dan akan dijerat UU Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. Sementara itu ketujuh korban telah dititipkan di rumah singgah sementara Dinas Sosial Batam. (red/di)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Independen dan Terpercaya

PT SWARA KEPRI MEDIA 2023

To Top