Categories: KEPRINASIONAL

PPKM Level 3 di Kepri Diperpanjang Hingga 20 September 2021

BATAM – Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 3 di 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau(Riau) kembali diperpanjang hingga tanggal 20 September 2021 mendatang.

Hal ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, Level 2 dan Level 1 tanggal 6 September 2021.

“Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 7 September 2021 sampai dengan tanggal 20 September 2021,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam Inmendagri tersebut.

Ketujuh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri tersebut adalah, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, kabupaten Kepulauan Anambas, Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten lingga, dan Kabupaten Natuna.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh dengan kapasitas maksimal 50%.

Pelaksanaan kegiatan di tempat kerja/perkantoran diberlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial tetap dapat beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 hari.

Pasar tradisional, pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, pasar loak, pasar burung/unggas, pasar basah, pasar batik, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat, memakai
masker, mencuci tangan, handsanitizer, yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Dalam Inmendagri tersebut, juga dijelaskan pengaturan lainnya sebagai assesmen dengan kriteri level 3./RD_JOE

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Masih Sengketa Perdata, Jaksa Lelang Kapal MT Arman 114 dan Muatan Senilai Rp1,1 Triliun

BATAM - Badan Pemulihan Aset(BPA) Kejaksaan Agung RI melakukan Lelang Barang Rampasan Negara dengan perantara…

41 menit ago

AI Connect for Pegiat Literasi di Aceh, Sorot Peran AI dalam Kepenulisan

AI Connect for Pegiat Literasi di Telkom AI Connect Aceh menghadirkan 68 peserta dalam diskusi…

1 jam ago

Karuna Kreativ Transformasi Restoran F&B dari Sepi Menjadi Penuh Waiting List

Jakarta, 18-Nov-2025– Karuna Kreativ, agensi media sosial pertama di Indonesia yang khusus melayani industri F&B, berhasil membawa…

4 jam ago

Cloud DevFest Bandung 6 Desember 2025: Tingkatkan Persaingan Kerja dengan Cloud dan AI

Siap hadapi badai persaingan AI? Kunci sukses tech talent Indonesia ada di CLOUD DevFest Bandung…

8 jam ago

Siswa Sekolah Rakyat Bandung Barat Sampaikan Apresiasi kepada Presiden Prabowo atas Renovasi Kementerian PU

Suasana semangat belajar yang baru kini dirasakan oleh para peserta didik di Sekolah Rakyat Menengah…

8 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta Gelar “Edutrain Anak Indonesia Hebat” Bersama Ditjen PAUD Dikdasmen

Dalam rangka mendukung edukasi keselamatan transportasi serta mengenalkan dunia perkeretaapian sejak usia dini, PT Kereta…

8 jam ago

This website uses cookies.