Categories: NASIONAL

PPKM Level 4 di 45 Kabupaten/Kota di Luar Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 23 Agustus, Ini Daftarnya

BATAM – Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Level 4 di 45 Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali selama dua minggu yakni mulai 10-23 Agustus 2021.

“Dari hasil evaluasi, pemerintah melihat bawah 45 kabupaten/kota ini masih perlu ditindaklanjuti. 45 kabupaten/kota yang diperpanjang di level 4 karena masih resiko tinggi,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto dalam konferensi pers melalui kalal Youtube Sekretariat Presiden, Senin(9/8/2021).

Hartanto menjelaskan, sebelumnya di luar Jawa-Bali, level 4 ada 132 kabupaten/ kota, namun 45 kabupaten/kota yang tetap berada di level 4. Sementara level 3 ada 215 kabupaten/ kota, level ada 39 kabupaten kota.

“Sesuai dengan arah bapak presiden, khusus di luar Jawa-Bali akan diberlakukan perpanjangan selama 2 minggu yaitu tanggal 10 sampai dengan 23 agustus, karena memang berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun, maka yang di luar Jawa-Bali ini karena kepulauan dan wilayahnya luas, maka akan diperpanjang selama 2 minggu,”jelasnya.

Ia menegaskan, untuk yang level 4 ada 45 kabupaten/kota, level 3 sebanyak 302 kabupaten/kota (yang terdiri dari level asesmen 3 dan sebagian level asesmen 4, kemudian di level 2 ada 39 kabupaten kota.

Berikut daftar kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 mulai 10-23 Agustus 2021:

1.  Kalimantan Selatan
• Kabupaten Banjarbaru
• Tanah Laut
• Kota Banjarmasin
• Tanah Bumbu
• Barito Kuala
• Kotabaru

2. Kalimantan Timur
• Kota Balikpapan
• Kutai Kertanegara
• Kutai Timur
• Paser
• Kota Samarinda

3. Lampung
• Pringsewu
• Tulang Bawang Barat
• Lampung Timur
• Kota Bandar Lampung
• Lampung Barat
• Lampung Selatan

4. Riau
• Kota Pekanbaru
• Siak
• Rokan Hulu
• Kota Dumai

5. Bengkulu
• Bengkulu Utara

6. Sulawesi Tengah
• Kota Palu
• Banggai
• Poso

7. Bangka Belitung
• Bangka

8. Kalimantan Utara
• Kota Tarakan

9. Jambi
• Batanghari
• Merangin
• Kota Jambi

10. Sumatera Selatan
• Kota Palembang

11. Papua
• Kota Jayapura

12. Sumatera Utara
• Kota Medan
• Kota Pematangsiantar

13. Aceh
• Kota Banda Aceh

14. Nusa Tenggara Timur

• Kota Kupang
• Ende
• Sumba Timur
• Sikka

15. Sulawesi Utara

• Kota Manado
• Minahasa

16. Sulawesi Selatan

• Kota Makassar
• Luwu Timur

17. Sumatera Barat
• Kota Padang

18. Kalimantan Tengah
• Kota Palangkaraya

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.