Menurut Maria, penempatan orang harus didasarkan pada kompetensi, pengalaman, integritas, dan kesesuaian bidang—bukan sekadar latar belakang institusi.
“Dalam setiap upaya perbaikan, jangan hanya berfokus pada aspek teknis, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap pelanggan. Karena itu, diperlukan strategi komunikasi dan pelayanan yang tepat, yang dijalankan oleh SDM berkompeten agar setiap perubahan dapat dipahami, diterima, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”jelas Maria.
“Jangan sampai terjadi the wrong person in the wrong position at the wrong time, karena keputusan yang tidak tepat dapat berdampak besar terhadap tata kelola perusahaan, kualitas pelayanan, dan kepercayaan pelanggan,”pungkasnya./RD
