Categories: NASIONAL

Presiden : Persekusi Tidak Boleh Ada di Indonesia

MALANG – Presiden Joko Widodo menegaskan, tindakan persekusi berlawanan dengan asas-asas hukum negara.

“Sangat berlawanan dengan asas-asas hukum negara, jadi perorangan maupun kelompok-kelompok maupun organisasi apa pun tidak boleh main hakim sendiri, tidak boleh,” kata Jokowi, di Malang, Jawa Timur, Sabtu(3/6).

Dia katakan itu usai Kajian Ramadan 1438 Hijriah Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur yang digelar di Universitas Muhammadiyah Malang Dome, Kecamatan Lowokwaru, Malang.

Apalagi, kata Jokowi, jika persekusi tersebut dilakukan mengatasnamakan penegakan hukum,.

“Tidak ada, tidak boleh dan tidak ada. Kita bisa menjadi negara barbar kalau hal seperti ini dibiarkan,” ujar Jokowi.

Dia sudah memerintahkan jajaran Kepolisian Indonesia untuk menegakkan hukum dengan menindak tegas pelaku persekusi dan hal tersebut tidak boleh dibiarkan.

“Dan siapa pun, baik individu, kelompok maupun organisasi masyarakat dari kelompok mana pun segera hentikan. Hentikan dan semuanya serahkan persoalan itu kepada aparat hukum, kepada kepolisian,” kata dia.

 

 

Editor    : Rudiarjo Pangaribuan

Sumber : ANTARA

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Jalankan Peran Penggerak Hilirisasi, MIND ID Optimalkan Kontribusi Bagi Negara

Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID konsisten menjalankan fungsi strategis sebagai penggerak hilirisasi nasional guna…

19 detik ago

Perluas Peluang Bisnis, WSBP Tambah Kegiatan Usaha

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

20 menit ago

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

3 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

This website uses cookies.