Categories: HUKUM

Problem Integritas: Tanda Tangan Kepala Daerah Berharga Ratusan Juta

Satu tanda tangan kepala daerah di Indonesia bisa “dijual” seharga ratusan juta. Meski pemerintah daerah mereformasi sistem layanan perizinan melalui teknologi, tetapi tanpa integritas, maka praktik jual-beli terus terjadi.

YOGYAKARTA — Bagi Zaenal Abidin, jaksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menangani kasus suap adalah makanan sehari-hari. Berpindah dari satu wilayah ke wilayah yang lain, dia menyeret banyak pejabat daerah ke bui. Uniknya, kasus yang menimpa seorang bupati atau wali kota jarang menjadi pelajaran bagi pejabat di daerah lain.

Menurut Zaenal, ia sering menemui kasus penangkapan kepala daerah yang hanya berselang satu atau dua minggu setelah kepala daerah itu bekerja sama dengan KPK dalam menyelenggarakan pelatihan antikorupsi bagi birokrasi daerah.

“Sistem kan sudah online, kita sudah benahi semua, jangan lagi transaksional. Sudah kita selenggarakan berbagai macam pendidikan, pelatihan, pembangunan sistem, dan pemerintah sudah meng-update itu semua. Tinggal integritas saja,” kata Zaenal, ketika berbincang dengan VOA di teras Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (7/11) sore.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait OTT terhadap Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti, Jumat (3/6).

Zaenal adalah satu dari empat jaksa yang dikirim KPK untuk menangani kasus suap perizinan apartemen untuk grup pengembang raksasa, Summarecon Agung. Grup bisnis properti nasional ini ingin membangun apartemen di Yogyakarta. Di lokasi yang dipilih, aturan mewajibkan tinggi bangunan maksimal 32 meter.

Namun, Summarecon Agung ingin bangunannya lebih tinggi dari ketentuan. Melalui serangkaian pemberian suap, Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengeluarkan rekomendasi yang mengizinkan tinggi apartemen mencapai 40 meter. Untuk katebelece penambahan delapan meter tinggi bangunan itu, wali kota Yogya menerima sepeda seharga lebih Rp80 juta, uang dalam bentuk dolar AS sebanyak $20.450, sekitar Rp20 juta dalam rupiah, dan satu unit mobil Volkswagen Scirocco. Summarecon Agung juga mengeluarkan sekurangnya $6.800 untuk pejabat di bawah wali kota.

“Faktornya dari kedua belah pihak. Dari penyelenggara negara membuka kesempatan untuk bisa menerima suap, dan dari pihak swasta juga sama, agar mudah perizinannya, agar mudah usahanya. Jadi kolaborasi kedua belah pihak, karena suap tidak bisa satu pihak saja,” tambah Zaenal.

Pegawai Pemerintah Kota Yogyakarta mencopot baliho ucapan terimakasih kepada wali kota dan wakil wali kota yang selesai bertugas, sehari setelah Haryadi ditangkap KPK. (Foto Nurhadi)

KPK melihat kasus suap terkait jual beli perizinan bukan persoalan sistem. Pemerintah daerah di Indonesia telah menerapkan skema pengajuan daring, sehingga pemohon dan aparat negara tidak bertemu muka. Regulasi di negara ini, kata Zaenal, sesungguhnya telah mengatur dari hulu sampai hilir untuk mencegah penyelenggara negara melakukan tindak pidana korupsi.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.