BATAM – Sebanyak 62 dari 64 Kelurahan dari 12 Kecamatan di Kota Batam mendapatkan kegiatan dari program Pemberdayaan Masyarakat Percepatan Infrastruktur Kelurahan(PM-PIK) tahun anggaran 2016.
Koordinator Kota PM-PIK Batam Andi Muhammad Irvan mengatakan beberapa kegiatan yang dilakukan masyarakat diantaranya pembangunan semenisasi jalan, jerambah beton, drainase, batu miring, balai pertemuan dan jembatan penghubung skala lingkungan permukiman.
“Dari 64 Kelurahan yang ada, 2 kelurahan yakni Mukakuning dan Tanjung Pinggir tidak dapat dilaksanakan karena tidak tersedia lokasi yang sesuai kriteria,” kata Andi, Sabtu(31/12/2016) malam.
Andi menjelaskan bahwa sebelum kegiatan dilaksanakan, pihaknya melakukan sosialisasi program PM-PIK di 12 Kecamatan yang ada di Kota Batam.
“Kita sudah sampaikan proses pelaksanaan pekerjaan serta mekanisme teknis maupun administrasi,” jelasnya.
Dikatakan bahwa saat ini pekerjaan telah selesai dilaksanakan dan program PM-PIK Kota Batam tahun 2016 ini dilaksanakan melalui Kelompok Kerja Masyarakat (Pokjamas) masing-masing kecamatan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dengan pendampingan Dinas Tata Kota.
Sementara itu PPK Program PM-PIK Kota Batam Agung Fithrianto mengatakan bahwa Program ini merupakan upaya Pemerintah Kota Batam melakukan percepatan pembangunan lingkungan permukiman dengan pola swakelola pemberdayaan masyarakat.
“Dengan pola ini diharapkan masyarakat yang lebih mengetahui potensi dan permasalahan infrastruktur di lingkungannya dapat merencanakan dan membangun lingkungannya masing-masing. Selanjutnya setelah selesai pekerjaan dimasa pasca konstruksi diharapkan masyarakat juga dapat memanfaatkan dan memelihara infrastruktur yang telah dibangun,” ujarnya.
Dikatakan juga bahwa diharapkan program ini akan terus berlanjut sehingga pelayanan publik dalam bidang peningkatan infrastruktur permukiman dapat lebih merata dan cepat terlaksana.
Roni Rumahorbo