Categories: BATAMBP BATAM

Progres Pergeseran Warga Rempang, 83 KK Tempati Hunian Sementara

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Ada yang dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.

Ia juga menyampaikan jika total keseluruhan warga yang telah bergeser ke hunian sementara pun ikut bertambah menjadi 83 KK.

“Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).

Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.

Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.

Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.

“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasinya dengan maksimal,” pungkasnya.

Sementara, warga asal Blongkeng, Suriana, menegaskan jika pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Ia mengungkapkan, pilihan tersebut berangkat dari keinginan agar perekonomian masyarakat bisa lebih maju dengan adanya program pembangunan Kawasan Rempang.

“Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Suriana, Rohayah mengatakan bahwa dirinya ingin generasi muda di Pulau Rempang mendapatkan peluang untuk bekerja dengan terealisasinya program Rempang Eco-City./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.