Categories: BATAMBP BATAM

Progres Pergeseran Warga Rempang, 83 KK Tempati Hunian Sementara

BATAM – Badan Pengusahaan(BP) Batam kembali memfasilitasi pergeseran terhadap sembilan Kepala Keluarga (KK) asal Rempang ke hunian sementara.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam Ariastuty Sirait, mengungkapkan bahwa kesembilan KK tersebut berasal dari kampung yang berbeda. Ada yang dari Tanjung Banon, Blongkeng, Sembulang Tanjung serta Pasir Panjang.

Ia juga menyampaikan jika total keseluruhan warga yang telah bergeser ke hunian sementara pun ikut bertambah menjadi 83 KK.

“Kesediaan warga untuk bergeser merupakan bentuk dukungan terhadap program Rempang Eco-City. Kami berharap, jumlah tersebut terus bertambah,” ujar Ariastuty, Selasa (21/11/2023).

Ia menegaskan, BP Batam pun terus berupaya untuk mempercepat realisasi investasi di Pulau Rempang.

Mengingat, proyek Rempang Eco-City merupakan Program Strategis Nasional (PSN) dan mendapat atensi serius dari banyak pihak.

Meskipun demikian, lanjut Ariastuty, upaya tersebut tetap berpedoman kepada aturan hukum yang berlaku serta instruksi dan arahan pemerintah pusat.

“Pergeseran terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang butuh proses. Sesuai arahan Kepala BP Batam, kami pun akan terus memfasilitasinya dengan maksimal,” pungkasnya.

Sementara, warga asal Blongkeng, Suriana, menegaskan jika pergeseran terhadap keluarganya merupakan pilihan dari hati tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

Ia mengungkapkan, pilihan tersebut berangkat dari keinginan agar perekonomian masyarakat bisa lebih maju dengan adanya program pembangunan Kawasan Rempang.

“Harapan saya agar ekonomi warga bisa lebih baik dari hari ini. Sehingga, kehidupan masyarakat pun bisa berubah. Kami yakin, program pemerintah itu pasti memberikan kebaikan untuk seluruh masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Suriana, Rohayah mengatakan bahwa dirinya ingin generasi muda di Pulau Rempang mendapatkan peluang untuk bekerja dengan terealisasinya program Rempang Eco-City./Humas BP Batam

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

4 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

5 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

5 jam ago

Inovasi Pengembangan Infrastruktur, BP Batam Dianugerahi Awarding tvOne

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) mendapatkan Penghargaan Inovasi Pengembangan Infrastruktur dalam Malam Penganugerahan…

6 jam ago

BRI-MI Raih Penghargaan sebagai The Most Popular Brand of the Year 2024

BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali menorehkan prestasi. Kali ini, BRI-MI diganjar penghargaan yang diberikan oleh…

8 jam ago

BP Batam – Kemenhub Gelar Sosialisasi Penyusunan SKP

BATAM - Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) bersama Kementerian…

22 jam ago

This website uses cookies.