BATAM – Provinsi Kepri yang terdiri dari daerah kepulauan dengan 7 kabupaten/kota hingga saat ini belum memiliki panti rehabilitasi anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam, Hasyimah kepada SWARAKEPRI beberapa waktu lalu.
“Tempat rehabilitasi Provinsi Kepri itu menumpang di (fasilitas milik) Dinsos Batam,” ungkap Hasyimah.
Hingga saat ini, Dinas Sosial Provinsi Kepri masih menjalankan MoU dengan Dinas Sosial Batam untuk memakai fasilitas milik Dinas Sosial Batam sebagai panti rehabilitasi se-Provinsi Kepri.
Selama ini, Dinas Provinsi Kepri melakukan pendampingan terhadap anak binaan di dalam Rumah Perlindungan Sosial Anak Bunga Rampai yang berlokasi di Panti Rehabilitasi Nilam Suri, Nongsa, Kota Batam.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Kepri, Siti Maryam saat diwawancarai SWARAKEPRI, Minggu (04/06).
“Panti rehabilitasi ada di Panti Bunga Rampai, Nilamsuri, Kota Batam tetapi menumpang milik Pemko Batam,” jelas Siti.
Lebih lanjut, Siti mengungkapkan minimnya anggaran menyebabkan Dinas Sosial Provinsi Kepri belum memiliki panti rehabilitasi mandiri.
“Semua wilayah (di Kepri) rehabilitasinya di Bunga Rampai, padahal sesuai amanah UU, kita harus punya (panti rehabilitasi) sendiri,” kata Siti.
Dalam hal ini, Kementerian Sosial RI telah mengarahkan Dinas Sosial masing-masing daerah membentuk Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial Anak yang menangani anak yang bermasalah dengan hukum. Tidak hanya itu, setiap daerah juga harus memiliki Rumah Perlindungan Sosial Anak yang menangani anak-anak yang membutuhkan perlindungan karena menjadi korban kasus penelantaran, pelecehan seksual, dan lain-lain.
“Rencana kami, untuk 2018, Dinas Sosial Provinsi Kepri akan membuat UPTD baru dan melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan panti,” ungkap Siti.
Ada 4 pilihan lokasi yang bisa dibangun sebagai panti rehabilitasi, yakni Tanjung Balai Karimun, Tanjungpinang, Bintan dan Batam.
Akan tetapi, rencana tersebut belum pasti bisa dijalankan karena menunggu pengajuan anggaran dalam APBD Tahun 2018.
Penulis : Siska
Editor : Rudiarjo Pangaribuan
RIAU - Sidang gugatan dan klaim PTPN IV regional III sebesar Rp140 Miliar terhadap Koperasi…
LINGGA – Dari langkah kecil yang dilakukan dengan tulus, sebuah gerakan sosial bernama Jumat Pagi…
RIAU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Siak Hulu H. Azmi Tamin Aminullah resmi…
BATAM - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri, Kombes Silvestre Simamora mengatakan kerugian negara…
KEPRI - PT. Rancang Bangun Mandiri (PT. RBM) resmi menjadi kontraktor pelaksana pembangunan Gedung Fakultas…
Jakarta, Maret 2025. PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) berhasil mencatatkan pertumbuhan pendapatan…
This website uses cookies.