Menurut Robi, pengadaan paket tersebut telah dilaksanakan secara transaparan dan akuntabel melalui layanan pengadaan secara elektronik(LPSE) Provinsi Kepri.
“Panjang penanganan peningkatan jalan sagulung adalah 600 meter dan lebar 7 meter telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan ketentuan dalam lingkup kontrak,”pungkasnya.
Ia juga menegaskan bahwa progam pembangunan jalan sagulung ini bukan merupakan usulan atau pokok-pokok pikiran(pokir) dari anggota DPRD Kepri.
“Tidak bang,”pungkasnya./RD
