BATAM – Bisnis esek-esek di kawasan Batu Aji Batam semakin menjamur dan sangat meresahkan. Aktivitas para germo dan mucikari yang leluasa menyalurkan para Pekerja Seks Komersial(PSK) sepertinya sangat sulit ditindak oleh aparat hukum dan instansi terkait.
Informasi yang dilapangan, keberadaan PSK asing saat ini sudah marak di kawasan Batu Aji, yang diduga disalurkan oleh germo dan mucikari untuk melayani pekerja galangan kapal berkantong tebal.
Para PSK asing ini diduga disalurkan melalui Pub atau Cafe yang sering dikunjungi oleh pria bule yang ada di seputaran ruko di Tanjung Uncang dan Marina.
Modus yang digunakan mucikari dan germo cukup sederhana, yakni dengan menggunakan calling center dan PSK asing akan segera diantarkan dengan taksi.
Tarif PSK asing ini sangat fantastis dibandingkan dengan PSK lokal yang ada di panti pijat, pub dan karoke yang ada.
“Kalau mau tegas, Pemko Batam harus berani cabut izin serta menutip lokasinya karena berdekatan dengan pemukiman warga,” ujar Oyon salah seorang warga di perumahan Batu Aji. Minggu(12/6/2016) sore.
Dia mengatakan selama bulan puasa Ramadhan, tempat maksiat di Batu Aji tetap buka untuk melayani pria hidung belang.
“Mereka bulan Ramadhan tetap buka,”bebernya.
Hendri(nama samaran), supir taksi Hotel mengaku pernah mengantar PSK asing bagi pekerja galangan kapal yang ada di Tanjung Uncang .
Menurutnya para PSK asing asal Tiongkok ini dijemput dari salah satu lokasi di kawasan Nagoya.
“Harusnya pemerintah dan aparat bertindak tegas, karena mereka menyalahi aturan,” harapnya.
Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura ketika dikonfirmaasi mendesak Pemko melalui Satpol PP segera melakukan tindakan dan melakukan razia terhadap lokasi penyedia PSK asing tersebut.
“Inikan bulan suci Ramadhan, Satpol PP harus bertindak,” tegasnya.
Menurutnya, kawasan Batu Aji dan Sagulung merupakan pemukiman warga, sehingga keberadaan bisnis esek-esek sangat meresahkan.
“Dinas Parawisata dan BPM-PTSP juga harus bertindak. Dan jika ditemukan lokasi yang menyalahi aturan, segera cabut izinnya,” pungkasnya.
(red/tim)