“Jangan sampai, kepentingan pribadi oknum yang mengatasnamakan lingkungan merusak citra Forkompinda. Investasi yang kami bawa ke Karimun ini cukup besar dan mendapat dukungan dari masyarakat sekitar,”lanjut Edy.
Ia menegaskan bahwa investasi yang dibawa Tridaya Group ke Karimun, khususnya Kelurahan Sawang tidak hanya berfokus pada penggalian pasir darat, namun juga pada hilirisasi silika sesuai instruksi Presiden tentang hilirisasi silika atau kuarsa.
“Yang kami bawa ini sesuai dengan perintah Bapak Presiden Prabowo tentang hilirisasi pasir silika atau kuarsa. Bukan hanya soal tambang, tapi bagaimana Kepri khususnya Karimun bisa menjadi lokasi hilirisasi pasir silika dengan potensinya yang sangat besar. Tentunya ini akan mendongkrak PAD serta perekonomian masyarakat setempat,”terangnya.
Berdasarkan data yang diperoleh SwaraKepri, oknum warga Sawang berinisial YD tersebut juga menggalang dan menginisiasi aksi damai mengatasanamakan Masyarakat Terdampak Wacana Tambang Pasir PT.TCL di depan Kantor Camat Kundur Barat pada Kamis 5 Juni 2026.
Dalam surat pemberitahuan aksi damai tersebut, YD menjadi penanggung jawab kegiatan bersama warga lainnya bernisial JM./TG/RD
