KARIMUN – PT Tridaya Setya Lestasri Sejahtera(Tridaya Group) melakukan sosialisasi pra tambang di Desa Layang, Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Minggu 31 Mei 2026.
Pada kegiatan yang dihadiri Wakil Ketua II DPRD Karimun beserta Komisi III dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan(Forkopimcam) Kundur Barat ini, Tridaya Group memaparkan program Corporate Social Responsibility(CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan serta kewajiban Perusahaan kepada masyarakat.
Dihadapan warga dan masyarakat, perusahaan menjelaskan beberapa fakta yang selama ini sempat menjadi isu yang dimanfaatkan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, khususnya terkait permasalahan lahan.

Komisaris Tridaya Group, Edy Purba.
“Seperti bapak dan ibu ketahui bersama, Tridaya dan PT.Laras bekerjasama dalam konsep swakelola. Pemilik lahan adalah PT Laras, dan kami sebagai pengelola. Dulu, ada 24 kelompok tani yang meminjam pakai lahan dengan perjanjian, dan dalam poin tersebut dituliskan jika suatu saat perusahaan selaku pemilik lahan ingin menggunakan lahannya kembali, maka pihak peminjam dengan sukarela mengembalikan, namun faktanya, ada beberapa oknum yang tidak bersedia dengan berbagai alasan. Inilah yang digiring sebagai isu penolakan,” ujar Komisaris Tridaya Group, Edy Purba.
@swarakepritv Kandungan Silika Capai 98 Persen, Tridaya Group Siap Dukung Industri Chip di Batam Perkembangan teknologi Chip di dunia melesat pesat. Kebutuhan bahan baku untuk mendukung industri menjadi penentu suksesnya hilirisasi pasir kuarsa dan silika. Selama ini, Sumber daya alam berupa pasir darat di Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Karimun hanya dijadikan pasir timbunan atau reklamasi serta konstruksi beton. Namun, faktanya ada hal lebih bernilai ekonomis tinggi yang terkandung di dalamnya yakni Silika dan Kuarsa. Silika dan kuarsa merupakan elemen penting dalam industri chip(silicon wafer). Dua elemen tersebut ternyata melimpah di beberapa tempat di Provinsi Kepulauan Riau, khususnya di Kabupaten Bintan, Lingga dan Karimun. Kota Batam yang menjadi salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia tak luput dari majunya perkembangan teknologi komputerisasi dan digitalisasi. Ditahun 2020 hingga 2025 akhir, tercatat beberapa perusahaan skala internasional dibidang teknologi menanamkan investasi hingga triliunan rupiah dalam pengembangan polisilikon, hingga pembangunan fasilitas wafer dan fabrikasi chip (chip making) hingga panel Surya di Galang, Batam. Guna mendukung investasi teknologi itu, tentunya dibutuhkan bahan baku berkualitas tinggi, yakni silika dan Kuarsa. Untuk menjawab kebutuhan itu, PT Tridaya Setya Lestari (Tridaya Group) hadir sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dalam pertambangan pasir darat. Berlokasi di Kelurahan Sawang, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, siap menjadi penyuplai bahan baku pasir darat yang telah diuji laboratorium. Komisaris Tridaya Group, Edi SP mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan uji sampel di dua laboratorium terpercaya, baik uji kadar maupun kelayakan untuk kontruksi beton. "Kami telah menguji sampel pasir darat di lokasi kita, yakni Laboratorium Surveyor Indonesia dan Wika Beton Batam. Hasilnya sangat memuaskan dan bisa dijadikan bahan baku untuk pemurnian silika untuk pengembang Chip dan panel surya. Selama ini pasir di Karimun atau wilayah lainnya dikepri hanya untuk kebutuhan kontruksi maupun penimbunan. Padahal, sangat potensial untuk bahan baku teknologi tinggi," ujarnya kepada SwaraKepri di Batam, Kamis 5 Maret 2026. Kata Edy, dari hasil uji laboratorium, kandungan kuarsa dari lokasi tambang pasir milik Tridaya mencapai 96 hingga 98 persen. Jika dikelola dengan baik, tentunya memiliki nilai ekonomis yang lebih tinggi dibandingkan pasir darat di kawasan kota Batam. "Dari hasil uji lab inilah, tentunya kita harapkan ada hilirisasi produk pasir di wilayah Kepulauan Riau. Sehingga memiliki nilai ekonomis lebih tinggi yang tentunya berpengaruh pada peningkatan PAD kabupaten dan Provinsi," ujarnya. Ia juga berharap agar para pengembang di kota Batam lebih memprioritaskan hasil sumber daya alam dari provinsi Kepri. "Agar usaha pertambangan pasir darat legal di Kepri mampu bersaing, kami berharap para pelaku usaha di kota Batam menggunakan prodak tambang lokal yang legal. Selain mendongkrak PAD, juga meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar tambang,"pintanya. Menurut Edy, hingga saat ini pihaknya masih proses pemuktahiran ijin di tingkat Provinsi, dan ditargetkan dapat beroperasi di tahun 2026. "Tahapan perizinan di Kabupaten telah lengkap, saat ini masih proses di Dinas Provinsi Kepulauan Riau. Insha Allah, target kami produksi di tahun 2026,"pungkasnya. Untuk informasi, Tridaya Group mengelola lahan tambang seluas 49,7 Hektare dengan potensi pasir darat mencapai 2-3 juta ton dalam kurun tiga tahun perizinan. Untuk lebih lanjut, Tridaya group dapat diakses di website resmi yakni tridayagroup.id dan email: tridayasatyalestarisejahtera@gmail.com./RD #batam #batamtiktok #tridayagroup ♬ suara asli – SwaraKepriTV
Menurut Edy, pihak perusahaan mendapat informasi jika ada beberapa oknum yang telah memindah tangankan kuasa pinjam lahan kepada pihak lain tanpa persetujuan PT Laras, bahkan, ada yang di informasikan telah menjual lahan milik perusahaan.
“Bahkan, ada informasi yang menyatakan jika beberapa oknum ini telah menjual belikan kepada pihak lain. Jika perusahaan mengambil lahannya, pasti oknum-oknum ini akan bermasalah. Jadi ada indikasi “penolakan” tambang atas dasar merusak lingkungan hanya alibi untuk menutupi permasalahan sesungguhnya. Kami berharap, dengan ini masyarakat tidak terprovokasi” ucap mantan Aktivis itu.

Tidak hanya itu saja, Edy juga menegaskan bahwa pihak perusahaan selalu mengikuti regulasi sesuai perundang-undangan yang berlaku dan terbuka terkait permasalahan pajak atau retribusi daerah.
“Kami tidak anti kritik, oleh sebab itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh pimpinan DPRD, serta aparatur pemerintahan dan penegak hukum. Hal ini tentunya sebagai bentuk komitmen kami dalam transparansi managemen lingkungan dan CSR. Dihadapan bapak ibu semua, kami memiliki program beasiswa penuh bagi 10 orang anak-anak yang tidak mampu, berprestasi dan yatim-piatu di zona I, II dan III. Semuanya gratis, uang kuliah, kost dan uang makan. Anak-anak cukup fokus kuliah,”jelasnya.

DPRD Apresiasi Program CSR Tridaya Group
Ditempat yang sama, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun, Ady Hermawan mengatakan jika Tridaya group telah melakukan terobosan baru dalam dunia pertambangan dalam hal keterbukaan publik dan patut di contoh oleh perusahaan lain yang masuk ke Kabupaten Karimun.
“Saya rasa, Tridaya inilah yang telah mengubah konsep dalam transparansi publik soal CSR, retribusi serta dampak lingkungan hidup secara gamblang. Tidak banyak perusahaan yang mau mengajak DPRD untuk ikut mengawasi setiap proses. Terlebih soal target PAD dalam bentuk retribusi daerah. Jika dengan regulasi SIPB saja bisa menyumbang PAD hingga Rp24 miliar, maka ini bisa menjadi acuan kami untuk evaluasi perusahaan yang jauh lebih besar produksi serta luasan lahannya,” terang politisi Hanura tersebut dihadapan warga yang ikut sosialisasi.
