Kasus PHK Sepihak oleh PT Patra Niaga Terhadap Puluhan Karyawan
BATAM – swarakepri.com : Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia(KSPSI) Kota Batam, Setia Putra Tarigan mendesak PT Pertamina(persero) bertanggung jawab atas kasus Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) sepihak yang dilakukan oleh PT Patra Niaga terhadap 21 karyawan yang ada.
“Mereka(Pertamina,red) harus bertanggung jawab, karena saat perundingan dengan pekerja, managemen PT Patra Niaga melimpahkan permasalahan ini ke Pertamina,” ujar Tarigan, Selasa(1/12/2015) sore.
Ditegaskannya bahwa Pertamina harus bertanggung jawab karena tidak menjalankan aturan dari Disnaker. Apalagi managemen PT Patra Niaga sudah mengakui bahwa perusahaan tersebut adalah Pertamina.
“Kami sangat kecewa dengan sikap managamen PT Patra Niaga, yang tidak mau mendengarkan saran dari Disnaker Kota Batam saat dilakukan perundingan,” jelasnya.
Ia berharap puluhan karyawan yang di PHK oleh PT Patra Niaga segera dipekerjakan kembali dan Disnaker menindak lanjuti masalah pelanggaran UU yang dilakukan PT Patra Niaga.
“Kami minta pihak Disnaker segera menindak lanjuti kasus ini dan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Tarigan juga mengaku akan melakukan aksi unjuk rasa dan menurunkan seribu massa untuk menduduki kantor PT Pertamina, jika pihak managemen tidak segera memberikan keputusan.
Hingga berita ini diunggah, pihak managemen PT Patra Niaga masih belum bersedia memberikan klarifikasi terkait kasus PHK sepihak terhadap puluhan karyawan yang ada.(red/jef)
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan RSUD KH. Muhammad Thohir Krui di Kabupaten Pesisir Barat,…
Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan. Mulai hari ini, Kamis…
Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan komitmennya…
BATAM - Pengadilan Negeri Batam Kembali menggelar siding kasus pembunuhan berencana terhadap Dwi Putri Aprilian…
BATAM - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Batam mengagendakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait…
This website uses cookies.