Categories: BATAM

PT Rigspek Perkasa Beber Alasan Tak Hadir Saat RDP Komisi IV DPRD Batam

Zephta menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 telah diatur fungsi DPRD yakni pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

“Tidak terdapat kewenangan DPRD untuk melakukan intervensi dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang merupakan ranah hukum perdata khusus yang telah diatur secara limitatif dan komprehensif dalam peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkara dengan RS telah menempuh seluruh tahapan penyelesaian sebagaimana diwajibkan oleh UU PPHI, dan saat ini telah sampai pada tahap anjuran dari Disnaker Batam.

“Dengan telah diterbitkannya surat tersebut, maka apabila RS merasa tidak puas atau keberatan, langkah hukum yang tepat dan sah adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, bukan meminta intervensi dari Lembaga legislatif daerah(DPRD),”ujarnya.

“Tindakan Komisi IV DPRD Batam yang berulang kali mengundang para pihak dan melakukan kunjungan kerja(sidak) untuk mendesak penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan tindakan yang melampaui kewenangan. Ini adalah pandangan dari kuasa hukum PT Rigspek Perkasa,”pungkasnya./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Lintasarta Perkuat Peran Sentral sebagai Penggerak Konektivitas AI Indonesia

JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…

8 jam ago

BRI Jatinegara Region 6 Jakarta 1 Gelar Tenant Gathering di Mall Basura City

BRI Branch Office Jatinegara menyelenggarakan kegiatan Tenant Gathering yang bertempat di Mall Basura City, Jakarta…

8 jam ago

PTPP Percepat Pembangunan Infrastruktur Maritim Berkelas Dunia Proyek Pelabuhan Patimban

Jakarta, 7 November 2025 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di…

9 jam ago

Mendorong Paradigma Sadar Risiko dan Inovasi Pengurangan Bahaya untuk Indonesia 2045

Risiko adalah bagian tak terpisahkan dari kehidupan dan pembangunan. Namun, kesadaran masyarakat Indonesia dalam memahami…

19 jam ago

Persiapan Layani Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, DJKA dan KAI Daop 8 Surabaya Gelar Ramp Check Sarana Kereta Api

Dalam rangka memastikan kesiapan pelayanan transportasi kereta api pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

20 jam ago

India dan Indonesia Perkuat Kerja Sama Demokrasi Melalui Program Pemantau Pemilu Internasional 2025

Komisi Pemilihan Umum India (Election Commission of India/ECI) menyambut kunjungan delegasi dari Komisi Pemilihan Umum…

20 jam ago

This website uses cookies.