Categories: BATAM

PT Rigspek Perkasa Beber Alasan Tak Hadir Saat RDP Komisi IV DPRD Batam

Zephta menegaskan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 telah diatur fungsi DPRD yakni pembentukan Peraturan Daerah, Anggaran dan Pengawasan.

“Tidak terdapat kewenangan DPRD untuk melakukan intervensi dalam proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial yang merupakan ranah hukum perdata khusus yang telah diatur secara limitatif dan komprehensif dalam peraturan perundang-undangan,”jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa perselisihan hubungan industrial antara PT Rigspek Perkara dengan RS telah menempuh seluruh tahapan penyelesaian sebagaimana diwajibkan oleh UU PPHI, dan saat ini telah sampai pada tahap anjuran dari Disnaker Batam.

“Dengan telah diterbitkannya surat tersebut, maka apabila RS merasa tidak puas atau keberatan, langkah hukum yang tepat dan sah adalah mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial, bukan meminta intervensi dari Lembaga legislatif daerah(DPRD),”ujarnya.

“Tindakan Komisi IV DPRD Batam yang berulang kali mengundang para pihak dan melakukan kunjungan kerja(sidak) untuk mendesak penyelesaian perselisihan hubungan industrial merupakan tindakan yang melampaui kewenangan. Ini adalah pandangan dari kuasa hukum PT Rigspek Perkasa,”pungkasnya./RD

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

9 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

20 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

20 jam ago

Investasi Hilirisasi Mineral Tembus Rp98,3 Triliun, Komoditas Grup MIND ID Jadi Magnet Utama

Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…

21 jam ago

Mengapa Pen-Test Tahunan Sudah Tidak Lagi Cukup di Tengah Lanskap Ancaman Siber yang Terus Berubah, ITSEC Asia (IDX:CYBR) Perkenalkan Bronyx.AI

Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…

1 hari ago

Di Tengah Gejolak Harga Sawit, Holding Perkebunan Nusantara Konsisten Serap TBS Petani

Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…

1 hari ago

This website uses cookies.