KARIMUN – Ribuan karyawan PT Saipem Karimun Yard tidak dapat masuk kedalam perusahaan itu untuk bekerja. Pasalnya, lebih dari seratus orang memblokade jalan pintu masuk PT Saipem yang berada di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri tersebut, Senin (29/5/2023).
Aksi unjuk rasa dilakukan oleh Organisasi Karang Taruna Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat yang dipimpin oleh Yadi dan Izwan.
Tuntutan masa yang disuarakan dalam aksinya terkait dampak persoalan polusi udara yang diakibatkan debu berasal dari PT Saipem.
Selain itu, meminta ke menejemen PT Saipem agar tetap mengutamakan karyawan dari warga Desa Pangke.
Meski demikian, aksi unjuk rasa berjalan aman dan terkendali. Sebanyak 115 personel Polres Karimun dikerahkan melakukan pengamanan jalannya aksi demo.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam didampingi Kabag ops, Kapolsek Meral, Kasatreskrim dan Kasat Intel.
Kapolres Karimun melakukan negosiasi dengan piham perusahaan. Turut hadir Kadisnaker dan UPTD Disnaker Provinsi Kepri bidang pengawasan, mediator hubungan industrial.
Dikatakan bahwa hasil negoisasi dan kesepakatan, dalam minggu ini akan diadakan hearing membahasan tuntutan warga tersebut di DPRD Karimun.
“Hearing akan menghadirkan Bupati Karimun, FKPD, Anggota DPRD dan Pimpinan PT Saipem beserta manajemennya, serta perwakilan warga Desa Pangke,” ujar AKBP Ryky.
Setelah adanya hasil negosiasi tersebut, masa pun dengan perlahan menbubarkan diri./Novel