BATAM – Puluhan massa yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Peduli Batam(GMPB) melakukan aksi damai di depan Kantor Badan Pengusahaan(BP Batam), Senin(8/8/2016) pagi. Mereka meminta Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) dihapuskan.
“Kami harap ketua BP dan Deputi memperhatikan dan memahami gerakan masyarakat, agar lebih peduli kepada masyarakat dan pelaku usaha,” ujar pengunjuk rasa.
Dalam orasinya, pengunjuk rasa juga meminta BP Batam segera menyelesaikan tumpang tindih lahan yang ada di
Batam, dan segera merelokasi rumah liar yang telah dialokasikan kepada pengusaha agar investasi tetap kondusif dan menarik bagi investor.
“Kami meminta BP Batam berhati-hati memberikan statemen kepada publik agar tidak menimbulkan kegaduhan dan konfilk antara pengusaha dan masyarakat,” ujar orator dari atas mobil komando.
Mereka juga meminta BP Batam tidak menghentikan pelayanan apapun termasuk administrasi karena sangat mengganggu dunia usaha dan masyarakat dalam hal legalitas lahan di BP Batam
“Kami minta BP Batam mengganti pejabat yang tidak mampu dan berkompeten dalam pengalokasian lahan dan kavling,” kata pengunjuk rasa.
Seusai menyampaikan beberapa tuntutan dalam orasinya, perwakilan massa bertemu dengan Humas BP Batam untuk menyampaikan aspirasinya.
Pantauan lapangan, aksi damai puluhan massa tersebut tampak di jaga oleh aparat Kepolisian Polsek Batam Kota dan Ditpam BP Batam.
(RED/RON)