KARIMUN – Sebanyak 60 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun mengikuti pelatihan Pemantapan Praja Tahun 2018. Kegiatan yang akan digelar selama satu minggu itu resmi dibuka oleh Bupati Karimun Aunur Rafiq pada upaca apel pembukaan di Halaman Rumah Dinas Bupati Karimun Jalan Yos Sudarso Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau,Senin (24/9/2018)
Dalam laporan Ketua Panitia Pelaksana disampaikan bahwa pelaksanaan pelatihan pemantapan yang diikuti oleh 60 anggota Satpol PP itu bertujuan untuk meningkatkan profesioname anggota Satuan Pamong Praja dalam menjalankan tugas sesuai fungsi menegakkan peraturan daerah, ketetiban umun dan ketentraman masyarakat sesiai dengan Undang-undang yang berlaku.
Dalam hal ini, Satpol PP dituntut harus memahami ketentuan hukum yang berlaku dan sesuai dengan tupoksinya dalam pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat mengingat kemajuan dan perkembangan pembangunan Kabupaten Karimun yang semakin pesat.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengarapkan seluruh peserta pelatihan dapat memamfaatkan kesempatan yang diberikan, sehingga kedepan dapat lebih meningkatkan kualitas, intregritas serta profesionalismenya dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai aparatur garda terdepan penegakan peraturan daerah.
“Pelatihan ini akan diselenggarakan secara bertahap. Semua anggota Satpol PP akan mengikuti pelatihan ini. Selain itu tes urine rutin juga telah kita lajsanakan. Alhamdulillah semuanya sudah clean and clear,” pungkas Rafiq.
Upacara pembukaan pelatihan Pemantapan Praja Tahun 2018 itu turut dihadiri Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karimun HM Firmansyah, Kasat Pol PP TA Rahman, FKPD dan OPD lingkungan Pemkab Karimun.
Penulis : Hasian
Editor : Rudiarjo Pangaribuan