Puskapol UI Dorong Komitmen Bawaslu Agar Uji Kepatutan dan Kelayakan Tak Kurangi Keterwakilan Perempuan

Dibutuhkan kebijakan afirmasi yang kuat untuk memastikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu Provinsi. Hasil dari seleksi itu diharapkan tidak mengurangi jumlah keterwakilan perempuan.

POSO, Sulawesi Tengah — Proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 Provinsi di Indonesia kini sudah berada pada tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan yang berlangsung sejak 23 Agustus hingga 6 September 2022. Uji Kepatutan dan Kelayakan tersebut diikuti 150 orang dari 25 provinsi di Indonesia, dengan 28 diantara mereka adalah perempuan.

Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), Hurriyah mendorong agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menunjukkan komitmen afirmasi keterwakilan minimal 30 persen perempuan dalam proses seleksi itu.

“Uji kelayakan dan kepatutan menjadi sorotan publik karena publik menunggu-nungguh, jumlah perempuan yang masuk dalam seleksi ini sudah sedikit. Apakah mau disaring lagi? Apakah Bawaslu akan berani untuk menerapkan kebijakan afirmatif sehingga jumlah keterwakilan perempuan di dalam Bawaslu provinsi meningkat,” kata Hurriyah dalam Diskusi Media bertema Kebijakan Bawaslu RI dalam Memastikan Keterwakilan Perempuan Minimal 30 Persen pada Keanggotaan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kamis, (25/8).

Puskapol UI mengkhawatirkan kondisi keterwakilan perempuan dalam proses seleksi calon anggota Bawaslu di 25 provinsi, dimana jumlah perempuan yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan hanya 28 orang.

Saat ini ada tujuh provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Timur, Maluku dan Sumatera Barat.

“Seleksi pertama ini adalah ujian bagi Bawaslu, karena publik akan melihat komitmen Bawaslu untuk mengimplementasikan kebijakan afirmasi, antara itu hanya statement normatif atau Bawaslu menunjukkan betul dalam proses seleksi,” ungkap Hurriyah.

Hurriyah mengungkapkan pada periode sebelumnya, keterwakilan perempuan di Bawaslu tingkat provinsi hingga kabupaten dan kota masih di bawah 20 persen, bahkan terdapat enam provinsi yang sama sekali tidak memiliki keterwakilan perempuan yaitu Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Papua.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

3 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

5 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

12 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

13 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

This website uses cookies.