Categories: BATAM

Putusan Inkrah, Kapal MT Arman 114 jadi Barang Milik Negara

BATAM – Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam, Welly Irdianto menegaskan bahwa putusan Majelis Hakim atas perkara kasus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dengan terdakwa Kapten Kapal MT Arman 114 Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

“Putusan sudah inkrah. Untuk barang bukti statusnya Barang Milik Negara (BMN),”ujarnya kepada SwaraKepri, Kamis 18 Juli 2024.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam menyatakan menerima putusan Pengadilan Negeri Batam terhadap terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH) yang menjatuhkan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp5 miliar subsider 6 bulan kurungan, barang bukti Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) dirampas untuk negara.

“Sebagaimana putusan Majelis Hakim diberikan Waktu 7 hari untuk pikir-pikir. Hari ini(rabu) terakhir untuk upaya hukum JPU dan terdakwa. Karena pertimbangan hukum Majelis Hakim, baik pidana badan dan barang bukti sama dengan tuntutan JPU. Kami terima putusan hakim, Jaksa akan melaksanakan putusan hakim,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri diruang kerjanya, Rabu 17 Juli 2024 sore.

Kata Tiyan, kewajiban Jaksa selanjutnya sesuai KUHAP adalah melaksanakan isi putusan Majelis Hakim. “Jaksa selain penuntut umum juga selaku ekesekutor melaksanakan isi putusan,”tegasnya.

Tiyan juga menegaskan,pihaknya terus melakukan pencarian terhadap terdakwa Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba (MMAMH).

“Kita tetap berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui keberadaan terdakwa. Kita juga minta peran serta masyarakat, jika mengetahui keberadaan terdakwa bisa segera laporkan ke Kejaksaan,”jelasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

8 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

21 jam ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.