Categories: HUKRIM

Putusan PHI Tanjungpinang Disebut Bertolak Belakang

Terkait Perkara Gugatan PT Wearsmart Textiles Indonesia Melawan 17 Karyawannya

BATAM – swarakepri.com : Putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Tanjungpinang dalam perkara gugatan PT Wearsmart Textiles Indonesia melawan 17 orang anggota karyawannya(tergugat) disebut bertolak belakang, karena amar putusan yang dibacakan dalam persidangan berbeda dengan salinan putusan yang diperoleh.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang SP TSK SPSI Kota Batam, Andi Jamaludin selaku kuasa dari para tergugat kepada AMOK Group, Selasa(1/12/2015) sore di Batam Center.

Atas adanya putusan yang bertolak belakang tersebut, Andi meminta Majelis Hakim yang memimpin persidangan bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuatnya.

“Kami telah melayangkan surat penolakan terhadap putusan tersebut ke PHI Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia juga mengaku pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa di PHI Tanjungpinang beberapa hari kedepan untuk menolak putusan yang bertolak belakang tersebut.

“Kami akan berunjuk rasa untuk menolak putusan itu,” tegasnya.

Dalam surat PUK SP TSK SPSI Batam nomor 023/PUK-WT/TSK/XI/2015 tanggal 12 November 2015 yang ditujukan kepada Ketua PHI Tanjungpinang yang diperoleh AMOK Group dijelaskan kronologis adanya perbedaan amar putusan yang dibacakan di persidangan tanggal 28 Oktober 2015 dengan salinan putusan yang diperoleh pihak tergugat pengadilan.

Sidang pembacaan putusan PHI dengan nomor perkara 45/Pdt-Sus-PHI/2015/PN Tpg tersebut, dipimpin oleh Hakim Ketua, Zulfadly didampingi oleh Bambang W Widodo dan Widiyono Agung Sulistiyo selaku Hakim Anggota. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

2 jam ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

3 jam ago

Tips Kirim Uang ke Luar Negeri: Lebih Efisien di Tengah Kurs yang Dinamis

Kirim uang ke luar negeri kini semakin mudah, namun tetap perlu strategi agar biaya tetap…

3 jam ago

Dukung Ketahanan Pangan, Holding Perkebunan Nusantara Lewat PalmCo Perkuat Kemitraan Petani di Jambi

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) melalui Subholding PTPN IV PalmCo terus memperkuat peran strategisnya…

3 jam ago

Pacu Ekspansi Global, SUCOFINDO Perkuat SDM melalui Asesmen Asian Network Forum

PT SUCOFINDO (PERSERO) terus memperkuat daya saing melalui pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan ekspansi…

7 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Percepat Transformasi ESG, PalmCo Catat Penurunan Emisi 28,88 Persen

Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) terus mempercepat implementasi prinsip environmental, social, and governance (ESG)…

7 jam ago

This website uses cookies.