Categories: HUKRIM

Putusan PHI Tanjungpinang Disebut Bertolak Belakang

Terkait Perkara Gugatan PT Wearsmart Textiles Indonesia Melawan 17 Karyawannya

BATAM – swarakepri.com : Putusan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial(PHI) Tanjungpinang dalam perkara gugatan PT Wearsmart Textiles Indonesia melawan 17 orang anggota karyawannya(tergugat) disebut bertolak belakang, karena amar putusan yang dibacakan dalam persidangan berbeda dengan salinan putusan yang diperoleh.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Cabang SP TSK SPSI Kota Batam, Andi Jamaludin selaku kuasa dari para tergugat kepada AMOK Group, Selasa(1/12/2015) sore di Batam Center.

Atas adanya putusan yang bertolak belakang tersebut, Andi meminta Majelis Hakim yang memimpin persidangan bertanggung jawab atas kesalahan yang dibuatnya.

“Kami telah melayangkan surat penolakan terhadap putusan tersebut ke PHI Tanjungpinang,” ujarnya.

Ia juga mengaku pihaknya juga akan melakukan aksi unjuk rasa di PHI Tanjungpinang beberapa hari kedepan untuk menolak putusan yang bertolak belakang tersebut.

“Kami akan berunjuk rasa untuk menolak putusan itu,” tegasnya.

Dalam surat PUK SP TSK SPSI Batam nomor 023/PUK-WT/TSK/XI/2015 tanggal 12 November 2015 yang ditujukan kepada Ketua PHI Tanjungpinang yang diperoleh AMOK Group dijelaskan kronologis adanya perbedaan amar putusan yang dibacakan di persidangan tanggal 28 Oktober 2015 dengan salinan putusan yang diperoleh pihak tergugat pengadilan.

Sidang pembacaan putusan PHI dengan nomor perkara 45/Pdt-Sus-PHI/2015/PN Tpg tersebut, dipimpin oleh Hakim Ketua, Zulfadly didampingi oleh Bambang W Widodo dan Widiyono Agung Sulistiyo selaku Hakim Anggota. (red/AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RSJPD Harapan Kita – Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Jakarta, April 2026 – PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah…

3 jam ago

Bea Cukai Batam Beberkan Alasan Penerbitan SPPB 90 Kontainer Limbah Elektronik asal AS

BATAM - Proses penanganan limbah elektronik atau e-waste asal Amerika Serikat yang berada di Pelabuhan…

4 jam ago

Puragraph Vol. I: Menghubungkan Warisan Sejarah dan Generasi Muda melalui Siluet Arsitektur Heritage Belanda

JAKARTA, April 2026 – Membawa akar DNA jenama Purana yang selama ini dikenal teguh melestarikan…

8 jam ago

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

11 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

13 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

13 jam ago

This website uses cookies.