Categories: HUKUM

Putusan Sela Ditunda, Ini Penjelasan PH Terkait Status Penahanan Amat Tantoso

BATAM – Sidang perkara kasus penganiayaan terdakwa Amat Tantoso kembali digelar di ruang Mudjono Pengadilan Negeri Batam, Senin(26/8/2019) pagi.

Sidang dengan agenda mendengarkan putusan sela tersebut ditunda hingga hari Kamis tanggal 30 Agustus 2019 mendatang karena Majelis Hakim belum siap membacakan putusan sela.

Hal itu disampaikan Penasehat Hukum Amat Tantoso , Nur Wafiq Warodat kepada swarakepri.com, Senin(26/8/2019) sore.

“Mestinya(agenda) putusan sela, namun ditunda karena belum siap,”ujarnya.

Warodat menjelaskan bahwa banyak pihak yang keliru atas status penahanan terdakwa Amat Tantoso.

“Yang menyangka tidak ditahan itu keliru. Terdakwa saat ini menjalani tahanan rumah, jadi tidak bisa bebas merdeka kemanapun,” tegasnya.

Baca Juga  : Amat Tantoso Dijerat 5 Pasal, Begini Tanggapan Penasehat Hukum

Baca Juga  : Bacakan Eksepsi, PH Amat Tantoso Nilai Pasal Dakwaan JPU Berlebihan

Sementara itu Humas Pengadilan Negeri Batam belum berhasil dikonfirmasi terkait status penahanan terdakwa Amat Tantoso.

Baca Juga  : Jaksa Tolak Eksepsi PH Paulus Amat Tantoso

Berdasarkan informasi yang dilansir Sistem Informasi Penelusuran Perkara(SIPP) Pengadilan Negeri Batam, disebutkan bahwa status penahanan terdakwa Amat Tantoso adalah ditahan oleh Majelis Hakim dengan tahanan rumah.

Pada persidangan sebelumnya pada Rabu tanggal 21 Agustus 2019 lalu, Jaksa Penuntut Umum(JPU) dari Kejaksaan Negeri Batam, Rumondang Manurung menolak eksepsi penasehat hukum terdakwa Paulus Amat Tantoso.**

 

 

Penulis   : Shafix

Editor     : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Region 6 Ikuti Pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 Bersama Insan Pers Nasional

BRI Region 6 turut berpartisipasi dalam kegiatan pengarahan Program BRI Fellowship Journalism 2026 sebagai bentuk…

37 menit ago

Kirim 5 Perwakilan CreatorHub, BRI Region 6 Semarakkan Bincang Santai Antar Region

BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…

9 jam ago

Eksepsi Ditolak, Sidang Perkara Dju Seng Lanjut ke Pembuktian

BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…

11 jam ago

Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz, Bittime Soroti Dampaknya terhadap USDT/IDR

Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…

14 jam ago

Tangkap Tren Renovasi Hunian, BRI Finance Perluas Akses Pembiayaan Masyarakat yang Fleksibel

Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…

14 jam ago

Dari Bauksit ke Baterai EV, MIND ID Bangun Rantai Hilirisasi Menuju Industri Masa Depan Indonesia

MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…

14 jam ago

This website uses cookies.