Aunur Rafiq/ist
KARIMUN – swarakepri.com : Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq mengaku telah resmi mengundurkan diri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) terhitung sejak 1 Juli kemarin.
“Saya sudah mundur dari status PNS terhitung sejak 1 Juli kemarin, ditandai dengan penandatanganan surat pengunduran diri sebagai PNS. Sampai saat ini memang masih dalam proses di Badan Kepegawaian Negeri (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN),” ucap Rafiq, kemarin.
Sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kata Rafiq, memberikan tenggat waktu atau batas terakhir menyerahkan bukti pengunduran diri sampai 23 Agustus mendatang. Yang nantinya surat tersebut akan dilampirkan ke KPU sebelum batas waktu yang ditentukan, sehingga KPU akan menetapkan dirinya ikut dalam pencalonan Bupati pada Pilkada Karimun.
Untuk saat ini, menurut Rafiq lagi, posisi dirinya tetap menjabat sebagai Wakil Bupati Karimun. Hanya saja memang telah menyatakan diri mundur dari status PNS.
Menyinggung bahwa Bupati Karimun juga ikut bertarung pada Pilkada Provinsi Kepri, sehingga dengan keikutsertaan Aunur Rafiq pada Pilkada Kabupaten Karimun maka akan terjhadi kekosongan kepala daerah. Rafiq mengaku tidak akan terjadi kekosongan pada tampuk kepemimpinan kepala daerah, karena pada saat ada kegiatan kampanye maka dia akan mengambil cuti diwaktu tertentu, termasuk Bupati Karimun Nurdin Basirun.
“Apa bila terjadi cuti maka kekosongan posisi kepala daerah akan diisi oleh Sekda Karimun sebagai Pelaksana Tugas (PLt). Selain itu pun pengambilan cuti juga tidak dalam waktu yang lama, hanya dua atau tiga hari hanya untuk kampanye dan tidak sampai seminggu lah,” ucapnya.
Setelah cuti untuk kampanye menurutnya, maka akan kembali lagi secara bergantian posisi kursi Bupati ataupun Wakil Bupati. Sehingga tidak akan mengganggu proses jalannya pemerintahan dan akan tetap melayani masyarakat, khususnya pada jabatan Bupati dan Wakil Bupati.(Red/HK)
Dalam upaya meningkatkan kompetensi kepemimpinan dan kemampuan pengambilan keputusan berbasis data, BRI Region 6 menyelenggarakan…
Momen libur akhir pekan yang dilanjutkan dengan libur nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah dimanfaatkan…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp1…
Merayakan 60 tahun perjalanan sang pahlawan legendaris, Ultraman hadir di Mall of Indonesia dari 12…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat efisiensi operasional di tengah tantangan industri pembiayaan…
Solusi digital end-to-end yang membantu pemerintah daerah dan institusi pendidikan mengelola proses penerimaan secara lebih…
This website uses cookies.